Kamis, 3 Sep 2026

Kejati Sulteng Tegaskan Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik

Hari Lahir Kejaksaan ke-81

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026). FOTO : HUMAS KEJATI SULTENG

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Upacara dipimpin langsung Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Peringatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran insan Adhyaksa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kepala , disampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus mengawal cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kejaksaan yang lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia memiliki posisi penting dalam membangun dan menjaga kedaulatan hukum. Karena itu, peringatan ke-81 menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa dan negara.

Ada hal berbeda dalam pelaksanaan upacara tahun ini. Seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu hadir, bekerja dan memberikan pengabdian kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan tekad Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalitas, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa. Berbagai tantangan dan ujian yang dihadapi harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan, memulihkan kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Kejaksaan juga diingatkan untuk memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar. Kepentingan pribadi maupun kelompok tidak boleh menjadi faktor yang melemahkan soliditas institusi.

Keberhasilan Kejaksaan, dalam amanat tersebut, merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa. Karena itu, setiap jajaran dituntut memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain memperkuat soliditas internal, Kejaksaan dituntut terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi serta masyarakat sipil juga dinilai penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien dan terpercaya.

Kepercayaan publik disebut sebagai kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap insan Adhyaksa. Hal itu diwujudkan melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga diingatkan bahwa dirinya merupakan cerminan institusi. Karena itu, sikap, tutur kata, perilaku dan kehormatan institusi harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dalam momentum tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antar kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai titik tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Melalui momentum tersebut, jajaran Kejati Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *