SIGI – Masyarakat Kabupaten Sigi diminta tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya nomor WhatsApp yang mencatut nama dan foto Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, untuk menawarkan informasi terkait pelantikan dan jabatan.
Nomor WhatsApp +62 813-7267-357 diketahui menggunakan nama profil serta foto Bupati Sigi. Akun tersebut diduga digunakan untuk menghubungi sejumlah orang dengan menyampaikan pesan seolah-olah berasal langsung dari Bupati.
Salah satu pesan yang beredar bahkan menyebut adanya rencana pelantikan pada 9 Oktober dengan kalimat, “Assalamualaikum Wrb. Persiapan tgl 9 Oktober. Saya Lantik komiu.”
Modus pencatutan identitas pejabat melalui aplikasi pesan instan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, terlebih apabila pelaku memanfaatkan isu jabatan untuk meyakinkan calon korban.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae memastikan nomor tersebut bukan miliknya dan tidak memiliki hubungan dengan dirinya maupun Pemerintah Kabupaten Sigi.
“Dapat dipastikan bahwa WhatsApp tersebut bukan dari saya. Harap diwaspadai, hal itu merupakan penipuan,” tegas Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026) pagi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai komunikasi dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya ataupun pejabat pemerintah lainnya.
Terlebih, masyarakat diminta waspada apabila pesan tersebut berisi tawaran jabatan, permintaan data pribadi, dokumen tertentu, maupun permintaan uang dengan berbagai alasan.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga mengimbau masyarakat yang menerima pesan serupa untuk tidak memberikan respons yang dapat dimanfaatkan pelaku. Setiap informasi mengenai pelantikan maupun urusan pemerintahan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang agar tidak semakin banyak pihak yang menjadi korban.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencatutan identitas pejabat melalui ruang digital dapat dilakukan dengan mudah. Karena itu, kewaspadaan dan kebiasaan melakukan verifikasi menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam modus penipuan berbasis teknologi informasi.***





