PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Meski status transisi telah berakhir, pemerintah memastikan proses pemantauan, evaluasi, serta pendampingan terhadap daerah terdampak tetap dilaksanakan hingga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi akhir pelaksanaan masa transisi darurat menuju pemulihan sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana akan memasuki fase pemulihan dengan fokus pada percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berlangsung.
“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny.
Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan kepada masyarakat terdampak. Berbagai program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dikawal hingga tuntas.
“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.
Menurut Reny, Kabupaten Sigi menjadi wilayah prioritas dalam penanganan darurat dan masa transisi pemulihan karena mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Oleh sebab itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, BPBD, BNPB, dan seluruh perangkat daerah terkait menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan.
Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.***






