Selasa, 1 Sep 2026
Daerah  

Karhutla Sigi Melonjak, Keterbatasan Armada dan Medan Jadi Kendala

Pengecekan Mobil Damkar Sigi dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sigi. FOTO : MEGALIT

SIGI – Kasus kebakaran hutan dan lahan () di , , mengalami peningkatan tajam sepanjang 2026. Hingga Agustus, sedikitnya 60 titik kebakaran telah ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sigi.

Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 28 kasus.

Lonjakan kejadian tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Satpol PP dan Damkar Sigi. Selain meningkatnya jumlah laporan, petugas juga menghadapi keterbatasan armada serta kondisi geografis yang menyulitkan akses menuju sejumlah lokasi kebakaran.

Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Moh. Ambar Mahmud, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan respons cepat sekaligus dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan di lapangan.

“Kalau melihat data, tahun 2025 terkait kebakaran ada 28. Sekarang Januari sampai Agustus 2026, kami sudah menangani 60 titik,” kata Ambar usai Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Karhutla di Lapangan Mapolres Sigi, Senin (31/8/2026).

Ambar menjelaskan, setiap laporan kebakaran yang diterima petugas langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel. Penanganan juga dilakukan melalui koordinasi dengan , TNI, relawan dan unsur terkait lainnya.

Namun, upaya pemadaman tidak selalu berjalan mudah. Sejumlah lokasi memiliki medan yang sulit sehingga kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran secara langsung.

“Kalau daerahnya tidak bisa dijangkau, seperti di wilayah Marawola Barat, mobil memang tidak bisa masuk untuk menangani kebakaran,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat petugas harus menyesuaikan pola penanganan dengan situasi di lapangan. Keterlibatan masyarakat, relawan, kepolisian dan TNI menjadi penting, terutama ketika armada pemadam tidak dapat masuk ke lokasi.

Menurut Ambar, personel Damkar tetap disiagakan untuk menerima laporan masyarakat dan melakukan penanganan ketika terjadi kebakaran. Namun, kesiapsiagaan tersebut masih dibatasi oleh jumlah kendaraan yang tersedia.

Di tengah peningkatan kasus Karhutla, Ambar menilai langkah pencegahan harus diperkuat. Masyarakat diminta tidak menggunakan api secara sembarangan, khususnya ketika membersihkan atau membuka lahan.

“Jangan dulu melakukan pembakaran-pembakaran atau pembukaan lahan sehingga mengakibatkan kebakaran yang bisa meluas,” tegasnya.

sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran Bupati terkait penanganan Karhutla. Edaran tersebut telah diteruskan hingga tingkat kecamatan dan desa sebagai upaya memperkuat pencegahan di tengah masyarakat.

Ambar berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan tersebut. Terlebih, kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menyulitkan proses pemadaman.

Dengan jumlah kasus yang telah mencapai 60 titik hingga Agustus, upaya pencegahan dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko Karhutla di Kabupaten Sigi.***