Minggu, 23 Agu 2026

Karhutla Mengancam, Sulteng Perlu Tindakan Kedaruratan dan Perkuat Pencegahan Berbasis Masyarakat

Ilustrasi

PALU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di semakin serius memasuki periode kemarau 2026. Kondisi lahan yang semakin kering, suhu meningkat, kelembapan rendah, serta angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api membuat sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah berada dalam kondisi rawan kebakaran.

Kondisi tersebut disoroti enam organisasi masyarakat sipil, yakni Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia dan ROA (Relawan untuk Orang dan Alam), melalui siaran pers bersama yang disampaikan di Palu, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Sulawesi Tengah pada periode Januari-Juni 2026 telah mencapai sekitar 4.147 hektar.

Sementara itu, berdasarkan pantauan satelit Terra/Aqua NASA, jumlah titik panas di Sulawesi Tengah pada periode 1 Januari hingga 15 Juni 2026 mencapai 1.007 titik. Angka tersebut meningkat 205 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 330 titik.

Lonjakan juga terlihat pada luas lahan terbakar. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, karhutla di Sulawesi Tengah mencapai 2.222,24 hektare, jauh meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 312,15 hektare.

Angka tersebut bahkan disebut menjadi yang tertinggi sejak 2019.

Ancaman karhutla juga masih terlihat hingga Agustus 2026. Berdasarkan data KLHK yang dikutip Databoks Katadata, pada Jumat (21/8/2026), Sulawesi Tengah masuk dalam 10 provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak di Indonesia, dengan 263 titik panas.

Tojo Una-Una Tetapkan Status Siaga Darurat

Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius akibat meningkatnya kejadian karhutla.

Pada 17 Agustus 2026, kebakaran melanda kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara, dan berdampak terhadap sekitar 20 hektare lahan. Api dilaporkan bermula dari lahan warga sebelum merembet ke kawasan hutan.

Kebakaran tersebut bukan kejadian pertama. Kawasan yang sama juga mengalami karhutla pada 30 Juli 2026.

Ancaman kebakaran di Tojo Una-Una disebut membentang di sepanjang pesisir timur yang berbatasan dengan Teluk Tomini, mulai wilayah Tojo hingga Balinggara.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kemudian menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/20/BPBD/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Penetapan status tersebut mempertimbangkan kecenderungan kejadian karhutla serta potensi kebakaran yang diukur melalui parameter Fire Danger Rating System (FDRS) Stasiun Meteorologi Kelas I Mutiara Sis Al-Jufri.

Berdasarkan parameter tersebut, potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah berada pada kategori sedang hingga sangat tinggi.

Ancaman karhutla juga tidak hanya terjadi di Tojo Una-Una. Data NASA FIRMS menunjukkan kejadian kebakaran dalam sepekan terakhir turut terdeteksi di Morowali, Banggai, , Banggai Kepulauan, Buol dan Tolitoli.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Api

Karsa Institute dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam pernyataan bersama tersebut menilai karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kebakaran yang harus dipadamkan.

Ketika api memasuki kawasan hutan dan ekosistem penting, dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi kebakaran.

Karhutla dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, kerusakan habitat satwa liar, penurunan kualitas tanah dan air, peningkatan emisi karbon hingga terganggunya sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan juga menghadapi risiko langsung berupa paparan asap, gangguan kesehatan, kerusakan kebun dan sumber penghidupan serta meningkatnya biaya pemulihan lahan.

Karena itu, penanggulangan karhutla dinilai tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Perubahan Iklim Perbesar Risiko

Kondisi cuaca dan iklim turut menjadi faktor yang meningkatkan kerawanan karhutla. Sejumlah wilayah Sulawesi Tengah berada pada tingkat kemudahan kebakaran kategori sedang hingga sangat tinggi ketika suhu tinggi, kelembapan rendah dan angin kencang terjadi secara bersamaan.

Perubahan iklim tidak selalu menjadi penyebab langsung kebakaran. Namun, kondisi yang semakin kering dapat membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar sekaligus mempercepat penyebaran api ketika sumber api muncul.

Karena itu, pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil dinilai perlu membangun sistem kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah yang memiliki sejarah kebakaran atau tutupan vegetasi yang mudah terbakar.

Dorong Tindakan Kedaruratan

Enam organisasi tersebut mendesak adanya tindakan kedaruratan di sejumlah kabupaten, terutama Tojo Una-Una dan Banggai, mengingat musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September atau bahkan pertengahan Oktober.

Mereka mendorong pendekatan simultan yang mencakup deteksi, respons cepat, pemadaman, isolasi api, pendinginan dan pencegahan munculnya titik api baru.

Penanganan karhutla, menurut mereka, tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan titik panas dapat segera dideteksi dan dikendalikan serta sumber-sumber api dapat dicegah.

Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan posko pengendalian karhutla terpadu di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Posko tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi titik panas, melakukan verifikasi lapangan, mengambil tindakan pemadaman, membangun sekat bakar, memantau proses pendinginan pascakebakaran serta mengamankan sumber air.

Pencegahan Dimulai dari Desa

Dalam jangka menengah, pengendalian karhutla perlu diarahkan pada penguatan kapasitas pencegahan berbasis masyarakat dan desa.

Sejumlah langkah yang perlu diperkuat antara lain membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat dengan memanfaatkan informasi cuaca, kondisi tutupan lahan dan pemantauan titik panas.

Selain itu, kapasitas masyarakat desa dalam pencegahan, deteksi dini dan respons awal terhadap kebakaran juga perlu ditingkatkan.

Pengelolaan lahan tanpa pembakaran, terutama dalam pembukaan dan pembersihan lahan pertanian, juga perlu didorong.

Pemerintah desa bersama masyarakat dapat membangun kesepakatan mengenai pencegahan karhutla, termasuk aturan dan mekanisme respons ketika terjadi kebakaran.

Perlindungan terhadap kawasan hutan dan ekosistem penting, terutama kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati serta fungsi ekologis tinggi, juga dinilai harus menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Selain itu, risiko karhutla perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan lanskap.

Kolaborasi lintas sektor juga harus diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil.

Enam organisasi tersebut menilai peningkatan titik panas dan luas karhutla sepanjang 2026 harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Jika tidak ditangani secara cepat dan terintegrasi, karhutla tahun ini berpotensi menjadi salah satu kejadian kebakaran terbesar di Sulawesi Tengah dalam satu dekade terakhir.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *