PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai jauh sebelum seorang anak dilahirkan. Edukasi bagi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil menjadi rangkaian penting untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak yang berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Menurut Reny, keberhasilan menekan angka stunting tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini, Tim Penggerak PKK dinilai memiliki peran strategis karena hadir hingga tingkat desa melalui kader Posyandu.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat kurang optimalnya pemenuhan gizi dan perawatan anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Oleh karena itu, intervensi harus dilakukan sejak masa pra nikah dengan memastikan remaja putri terbebas dari anemia melalui konsumsi tablet tambah darah.
Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” katanya.
Reny juga mengingatkan pentingnya memperhatikan perkembangan motorik anak sebagai indikator tumbuh kembang yang sehat. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025, pengukuran prevalensi stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Ia menilai sistem pendataan tersebut mampu memberikan gambaran kondisi balita secara lebih akurat dan aktual sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dalam percepatan penurunan stunting.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., jajaran organisasi perempuan, Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.





