SIGI,- Memasuki musim kemarau yang berpotensi disertai cuaca ekstrem, Kepolisian Resor (Polres) Sigi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sigi.
Kesiapsiagaan itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Halaman Mako Polres Sigi, Senin (31/8/2026).
Apel siaga gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Senkom.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla.
Apel turut dihadiri Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Kasat Pol PP dan Damkar Mohammad Ambar Mahmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Heru Murtanto, Kasi Pidum Kejari Sigi Cik Mohamad Syahrul, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal.
Dalam amanatnya, Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Sigi mulai memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Karhutla, kata dia, bukan hanya persoalan lingkungan. Dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, terganggunya aktivitas masyarakat, hambatan transportasi hingga kerugian ekonomi.
“Karhutla bukan sekadar bencana ekologis biasa. Dampaknya sangat luas dan multidimensional,” tegasnya.
Karena itu, upaya penanganan harus lebih mengedepankan pencegahan dan mitigasi. Pemerintah dan seluruh stakeholder diminta tidak menunggu kebakaran terjadi, tetapi melakukan langkah antisipasi sejak potensi ancaman terdeteksi.
Kapolres menegaskan, apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengecek kesiapan personel, moril, serta sarana dan prasarana seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan Karhutla.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan lima langkah yang harus menjadi pedoman bersama.
Pertama, meningkatkan deteksi dini dan patroli rutin. Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa diminta memaksimalkan pemantauan di wilayah rawan, terutama kawasan yang berpotensi muncul titik panas atau hotspot.
Patroli bersama juga perlu dilakukan secara berkala agar setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
Kedua, memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, pengelola kawasan hutan, relawan hingga dunia usaha.
Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel dan peralatan apabila terjadi kebakaran.
Ketiga, mengutamakan edukasi dan pencegahan. Sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar harus terus dilakukan.
Masyarakat juga perlu memahami dampak Karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Keempat, menegakkan hukum secara tegas dan konsisten. Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk kepentingan pribadi maupun korporasi.
Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Kelima, memastikan keselamatan personel dan kesiapan peralatan. Seluruh sarana dan prasarana pemadaman harus dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Keselamatan personel juga harus menjadi prioritas dalam setiap proses penanggulangan Karhutla di lapangan.
Kapolres berharap seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi tinggi.
Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan di Kabupaten Sigi.
Melalui apel siaga gabungan ini, kesiapan menghadapi musim kemarau diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui patroli rutin, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor dan respons cepat terhadap setiap potensi Karhutla di Kabupaten Sigi.***





