DPRD Tolitoli Soroti Jalan Rusak di Bajugan, Minta Pemprov Segera Perbaiki

  • Whatsapp
Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf. FOTO : IST

TOLITOLI – Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf, menyoroti kerusakan jalan di Dusun Tanjung, Desa Bajugan, Kecamatan Galang, yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan. Ia meminta pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan karena ruas tersebut berstatus jalan provinsi.

Jemi Yusuf menjelaskan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan rusak ditentukan berdasarkan status jalan. Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten/kota serta jalan desa ditangani oleh pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah desa.

Menurutnya, selain melakukan perbaikan, pemerintah sebagai penyelenggara jalan juga berkewajiban memasang rambu atau tanda peringatan di lokasi jalan rusak guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Seluruh ruas jalan harus dipastikan aman dilalui masyarakat. Jika terdapat kerusakan, penyelenggara jalan harus segera melakukan perbaikan atau setidaknya memasang tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kewajiban tersebut diabaikan, penyelenggara jalan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jemi Yusuf menambahkan, ruas jalan di Dusun Tanjung, Desa Bajugan, merupakan akses penting yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk mobilitas warga dan distribusi barang.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi dapat segera mengambil langkah perbaikan agar kondisi jalan kembali layak dilalui dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi masyarakat. (Rustam)

Pos terkait