SIGI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Irma Haflianty Yangka, menyerahkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada masyarakat di Desa Boladangko, Kecamatan Kulawi, dan Desa Tuwo, Kecamatan Pipikoro.
Bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Sosial yang direalisasikan berdasarkan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sigi.
Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan kelompok penerima manfaat.
Untuk kelompok usaha di Desa Boladangko, Kecamatan Kulawi, bantuan yang diserahkan berupa 100 unit kursi untuk mendukung usaha penyewaan kursi.
Sementara itu, kelompok usaha di Desa Tuwo, Kecamatan Pipikoro, menerima bantuan berupa 4 petak rangka besi untuk dapur, 50 lembar seng, 100 unit kursi, dan 1 unit tungku dua mata. Bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan usaha penyewaan tenda, dapur dan kursi.
Irma Haflianty Yangka menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, atas dukungan terhadap realisasi bantuan tersebut.
Menurut Irma, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya Bapak Bupati Mohamad Rizal Intjenae, yang telah memberikan dukungan sehingga bantuan ini bisa direalisasikan dan diserahkan kepada masyarakat,” ujar Irma.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari Pokir yang diperjuangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha kelompok di wilayah pedesaan.
“Ini merupakan bagian dari Pokir yang kami perjuangkan untuk masyarakat. Saya berharap bantuan ini dijaga, dimanfaatkan dengan baik dan dikelola secara bersama-sama agar ke depannya bisa berkembang menjadi usaha yang produktif,” katanya.
Irma berharap kelompok penerima bantuan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal sehingga tidak hanya mendukung berbagai kegiatan masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pendapatan bagi kelompok.
Menurutnya, usaha penyewaan kursi, tenda dan perlengkapan pendukung kegiatan memiliki peluang untuk dikembangkan karena dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Ia juga mengingatkan kelompok penerima untuk menjaga dan merawat seluruh bantuan yang telah diberikan agar dapat digunakan dalam jangka panjang serta memberikan manfaat bagi anggota kelompok.
Dengan adanya bantuan KUBE tersebut, kelompok usaha di Desa Boladangko dan Desa Tuwo diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan kelompok, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di masing-masing desa.***





