SIGI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menghadiri panen jagung perdana Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1/2026).
Kehadiran Ketua DPRD Sigi tersebut merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sigi.
Program ini dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Dalam pelaksanaannya, Program Jaksa Mandiri Pangan dikelola pada dua lokasi lahan yang berada di Desa Rarampadende dan Desa Pesagaku, dengan total luas lahan mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram.
Kegiatan panen jagung tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.
Minhar Tjeho menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam sektor pertanian merupakan langkah positif yang patut terus dikembangkan. Menurutnya, sinergi lintas sektor seperti ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap Program Jaksa Mandiri Pangan tidak berhenti pada panen perdana semata, tetapi dapat berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sigi.
“Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani dan masyarakat luas,” ujar Minhar.***







