MEGALIT,- Bupati Sigi Mohamad Irwan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2024 yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Palu, Rabu (29/5/2024).
Rakorwas tersebut dipelopori oleh Inspektorat Kabupaten Sigi dengan mengusung tema “Optimalisasi peran APIP sebagai Early Warning Sistem atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sigi”.
Kegiatan itu dihadiri oleh Pejabat BPK, BPKP Sulawesi Tengah, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota DPRD Sigi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, para camat se-Kabupaten Sigi, dan kepala desa se-Kabupaten Sigi.
Rakorwas tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah daerah, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aplikasi E-LAPOR Inspektorat sebagai alat untuk mendukung pengawasan dan pengendalian tersebut.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menekankan peran penting Inspektorat atau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) tidak hanya mendeteksi permasalahan tetapi juga memberikan memberikan solusi penyelesaian dan merumuskan langkah-langkah antisipasi.
“Tujuannya agar permasalahan yang terjadi tidak berulang, sehingga pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan,”imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Irwan menegaskan pengelolaan Dana Desa harus penuh dengan tanggung jawab.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa yang baik dan benar merupakan kunci untuk meningkatkan pembangunan di Desa sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Olehnya, APIP harus berperan aktif dalam pengawasan dan pemantauan serta mengevaluasi setiap tahapan penggunaan Dana Desa.
“Disinilah peran penting APIP dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, harus memastikan penggunaanya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran,”ungkap Bupati Irwan.
Ia pun mengajak seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola dana desa. Ia berharap, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan SPIP yang baik, pengelolaan dana desa di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Sigi Mohamad Irwan juga meluncurkan dua aplikasi digital yakni Elektronik Tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan (E-TLHP) dan Elektronik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E-LAPOR). Kedua Aplikasi digital tersebut dipelopori oleh Inspektorat Kabupaten Sigi.***