Anwar-Reny Sowan ke Alkhairaat, Ketua Utama Ingatkan Semua Pihak Tunggu Hasil dari KPU

Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengurus besar (PB) Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang menerima kunjungan Pasangan Cagub-Cawagub Sulteng Anwar Hafid-Reny A Lamadjido, Kamis (28/11/2024). FOTO : TIM

PALU,- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid-dr Reny A Lamadjido berkunjung (sowan) ke Alkhairaat, yang diterima langsung oleh Ketua Utama HS Alwi bin Saggaf Aljufri, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengurus besar (PB) Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang, Kamis (28/11/2024).

Turut serta dalam rombongan, istri dan adik kandung Anwar Hafid yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid.

Pada kesempatan itu, Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri, mendengarkan langsung penjelasan dari pasangan Anwar-Reny tentang hasil suara yang telah mereka peroleh.

Kepada ketua utama, Anwar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hitungan cepat yang dikeluarkan oleh lembaga lembaga kredibel, yaitu Indikator Politik, Poltracking, dan Charta Politika Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pemenang Pilgub Sulteng versi hitungan cepat adalah ia dan Reny Lamadjido.

Pasangan ini meraih suara tertinggi dari dua paslon lainnya, yaitu Ahmad Ali-Abdul Karim dan Rusdi Mastura-Sulaiman Agusto.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Ketua Utama Alkhairaat mengucapkan selamat kepada Anwar-Reny, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih periode 2024-2029.

Meski demikian, kata dia, semua pihak harus tetap bersabar sambil menunggu hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

“Diperintahkan kepada PB Alkhairaat untuk ikut mengawasi, sekaligus melakukan advokasi bila ada proses yang dianggap menyelewengkan suara rakyat selama proses perhitungan suara. Alkhairaat berkewajiban melahirkan pemimpin yang jujur, teladan, dan istiqamah,”tegas Habib Alwi.

Terkait itu, Sekjen PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, menyampaikan bahwa hasil quick count yang dilakukan secara bertanggung jawab dan menggunakan prosedur metodologi survei yang reliable dan dikerjakan oleh lembaga yang profesional, harus dianggap sebagai kaidah-kaidah dalam pengambilan keputusan politik yang bersifat inferensial dan terbuka.

“Masyarakat pada umumnya sudah punya pengetahuan ini dalam menyimpulkan suatu hal dengan menggunakan informasi terbatas dari sampel (hanya beberapa subjek data) untuk memperoleh gambaran karakter populasi yang luas dan menyeluruh,” jelas Sekjen.

Menurutnya, sepanjang tidak ada penyangkalan dengan menggunakan prosedur atau metodologi survei yang serupa, maka hasil quick count Pilgub Sulteng yang telah di rilis lembaga survei tersebut, dianggap sebagai kesimpulan yang paling mendekati kebenaran untuk mengantar pada hasil akhir perhitungan KPU Sulteng.

“Jika ada pihak yang berupaya memanipulasi data perolehan suara, maka ini tindakan memalukan dan moralitas amat buruk dari oknum tertentu, tak peduli apakah mereka kalangan aktivis politik atau penguasa. Mungkin saja mereka itu pelancong-pelancong yang terancam kehilangan akses kekuasaan. Perilaku buruk mereka harus dilawan melalui keikutsertaan struktural Alkhairaat dalam pengawasan di masyarakat,” tutup Sekjen. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *