DPRD Sigi Serahkan Pokir Hasil Reses ke Bupati

Rapat Paripurna Penyerahan Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Desa Bora, Jumat (14/3/2025). FOTO : HUMAS DPRD SIGI

SIGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi (DPRD) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, dengan agenda menyerahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sigi, Jalan Poros Palu-Palolo, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (14/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigi, Ilham.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Bupati Sigi.

Dalam sambutannya Minhar menyampaikan, rapat paripurna ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.

Adapun materi pokok dalam rapat paripurna yakni laporan pimpinan komisi-komisi terkait hasil penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan persetujuan anggota paripurna terkait hasil penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Hasil penyusunan pokok-pokok pikiran ini akan ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai saran dan pendapat dalam mempersiapkan Ranperda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Minhar.

Dengan diterimanya hasil penyusunan pokok-pokok pikiran tersebut, Minhar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyusun dan membahas pokok-pokok pikiran tersebut.

“Selanjutnya, hasil penyusunan ini akan diserahkan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” terang Minhar.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *