SIGI,- Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Sigi di Lapangan Mako Polres Sigi, Sabtu (23/5/2026).
Salah satu pejabat yang melaksanakan sertijab yakni jabatan Kabag Ops Polres Sigi yang kini resmi dijabat AKP Musa, menggantikan AKP Sidik Mashudiyanto.
Dalam amanatnya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan efektivitas kinerja.
“Serah terima jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri. Namun, hal ini sangat penting dalam upaya penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas kinerja Polres Sigi secara keseluruhan,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas di Polres Sigi.
“Saya selaku Kapolres beserta keluarga besar Polres Sigi menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kinerja, pengabdian, dedikasi, serta loyalitas yang telah diberikan selama bertugas di Polres Sigi,” katanya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, serta mampu mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
“Saya berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan program yang telah berjalan, serta mampu mengubah setiap kendala menjadi peluang dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain jabatan Kabag Ops, sejumlah posisi lain yang turut melaksanakan sertijab yakni Kasat Intelkam dari AKP Andi Faisal kepada AKP Adhitya Meideski, Kasat Reskrim dari AKP Siti Elminawati kepada IPTU Mas’ud Amara, serta Kasikum dari IPTU Ismail kepada IPTU Nofianto.
Sementara untuk jabatan kapolsek, yakni Kapolsek Biromaru dari AKP Arifin Mahmud kepada AKP Rudi Cornelis, Kapolsek Marawola dari IPTU Kasmat Lihawa kepada IPTU Jusri Tandena, Kapolsek Palolo dari IPTU Safari kepada Iptu Damsir, serta Kapolsek Kulawi dari IPTU Robika kepada IPTU Safari.
Upacara sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/243/IV/EMPAT.1.1./2026 tertanggal 29 April 2026.***






