Dukung Swasembada Pangan, Kejari Sigi Panen Jagung Perdana di Dolo Barat

  • Whatsapp
Kajari Sigi M Arya Rosyid saat memberikan sambutan pada kegiatan panen perdana Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1/2026). FOTO : MEGALIT

SIGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melaksanakan panen jagung perdana dalam rangka Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Arya Rosyid, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sigi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Arya Rosyid, mengatakan Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk peran aktif kejaksaan, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

“Program Jaksa Mandiri Pangan ini adalah wujud dukungan Kejaksaan terhadap kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan. Kami hadir memberikan pendampingan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertanian berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arya Rosyid.

Panen jagung ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penanaman yang telah dilaksanakan bersama pada 30 September 2025. Dalam pelaksanaannya, program tersebut mengelola dua lokasi lahan terpisah yang berada di Desa Loru dan Desa Pesagaku, dengan total luas lahan mencapai 1,3 hektare.

Dari luasan lahan tersebut, hasil panen jagung diproyeksikan mencapai sekitar 6.040 kilogram. Menurut Arya Rosyid, capaian ini menjadi edisi perdana Program Jaksa Mandiri Pangan di wilayah hukum Kejari Sigi dan diharapkan dapat terus dikembangkan ke depannya.

“Keberhasilan panen hari ini merupakan hasil kerja keras para petani serta kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga para pemangku kepentingan terkait. Ini membuktikan bahwa sinergi mampu memperkuat ketahanan pangan daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Sigi juga menyampaikan capaian positif Kejaksaan Negeri Sigi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui pendampingan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi dalam pemungutan pajak daerah, berhasil diperoleh penerimaan dari sejumlah jenis pajak, seperti PBB-P2 dan Pajak Air Tanah, dengan total mencapai Rp310.707.660.

Selain itu, pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu di wilayah Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2025 juga menunjukkan hasil optimal, dengan total penyaluran manfaat mencapai Rp20.481.266.540.

“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pendampingan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan ke depan,” tambah Arya Rosyid.

Mengakhiri sambutannya, Arya Rosyid berharap Program Jaksa Mandiri Pangan dapat terus berkelanjutan dan menjangkau sasaran yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat serta menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Sigi.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan dan manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.***

Pos terkait