SIGI – Tim Pendamping Profesional (TPP) mengunjungi Pemerintah Desa Kabobona, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10/2026), untuk meninjau realisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kunjungan tersebut melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Provinsi Sulawesi Tengah, Sumadi, TAPM Kabupaten Sigi, Safrudin Parigade, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Selain meninjau pelaksanaan kegiatan usaha, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan BUMDes yang profesional, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Tengah, Sumadi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung pemanfaatan Dana Desa, terutama untuk program ketahanan pangan dan pengembangan usaha produktif yang dikelola BUMDes.
Menurutnya, keberhasilan usaha desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal dan kegiatan produksi, tetapi juga oleh tata kelola organisasi yang baik. Hal itu mencakup perencanaan melalui musyawarah desa, pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, hingga pelaksanaan serta evaluasi kegiatan.
“Pengelolaan usaha desa harus memiliki tata kelola yang baik. Pembagian tugas dan tanggung jawab harus jelas agar usaha yang dijalankan bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sumadi menegaskan, BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian desa. Selain membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, BUMDes diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam kunjungan di Desa Kabobona, ia melihat adanya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pengelola BUMDes dalam mengembangkan potensi lokal. Salah satu usaha yang menjadi perhatian adalah budidaya ikan menggunakan sistem bioflok.
Menurut Sumadi, usaha tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut dengan mempertimbangkan potensi desa, ketersediaan lahan, serta kemampuan melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan usaha BUMDes tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Aspek pemasaran dan kepastian penyerapan hasil produksi juga harus menjadi perhatian agar usaha dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Ketika hasil produksi meningkat, tetapi tidak diimbangi dengan kepastian pasar, hal tersebut dapat menjadi risiko bagi keberlanjutan usaha, terlebih jika produk yang dihasilkan merupakan produk yang tidak tahan lama,” jelasnya.
Karena itu, Sumadi mendorong pemerintah desa dan pengelola BUMDes untuk memperluas jaringan pemasaran, termasuk menjajaki kerja sama dengan perusahaan atau pihak lain yang berpotensi menyerap hasil produksi.
Kepastian pasar dinilai penting agar peningkatan kapasitas produksi dapat dilakukan secara terukur, sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat hasil usaha yang tidak terserap.
Ia menambahkan, hasil produksi BUMDes saat ini masih berpeluang dipasarkan kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Meski demikian, perluasan jangkauan pemasaran perlu dipersiapkan agar usaha tersebut dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Dengan adanya kepastian pasar, usaha BUMDes dapat berkembang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Sumadi menjelaskan bahwa TPP menjalankan empat peran utama dalam pendampingan desa, yakni fasilitasi, mediasi, edukasi, dan advokasi.
Dalam menjalankan peran tersebut, TPP tidak mengambil alih kewenangan pemerintah desa dalam menentukan kebijakan maupun keputusan. Pendamping bertugas memberikan masukan dan pandangan, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan pemanfaatan Dana Desa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Kabobona, Anwar, menyambut baik kunjungan TPP tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan pengelola BUMDes untuk memperoleh masukan serta evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa.
Ia mengatakan, pemerintah desa berkomitmen mendorong pengembangan BUMDes melalui kerja sama dengan masyarakat serta pemanfaatan potensi lokal yang tersedia.
“Kami berharap melalui kunjungan dan pendampingan ini, pengelolaan BUMDes di Desa Kabobona bisa semakin baik, baik dari sisi tata kelola, pengembangan usaha maupun pemasaran. Harapannya, usaha ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian desa,” ujarnya.
Melalui kunjungan realisasi praktik baik desa tersebut, TPP berharap pengalaman Desa Kabobona dapat didokumentasikan dan menjadi bahan pembelajaran bagi desa-desa lain.
Praktik yang dinilai baik diharapkan dapat diadaptasi sesuai potensi dan kondisi masing-masing desa, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BUMDes untuk mengembangkan usaha produktif yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.***





