Rencana Belanja APBD Perubahan Sigi Naik 4%

Sekretaris Dewan Sigi Imron Noor membacakan Surat masuk pada Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024). FOTO: MEGALIT

SIGI,- Rencana belanja dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.476.434.065.693,- hal ini mengalami kenaikan 4% dari Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp. 1.414.255.252.423,- 

Adapun uraian postur rancangan belanja Daerah tersebut yakni Belanja Operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah dan belanja bantuan sosial sebesar Rp. 1.045.757.373.561 yang mengalami kenaikan sebesar 4%.

Selanjutnya belanja Modal, terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp. 203.593.386.390,-. Anggaran belanja Modal tersebut bertambah sebesar Rp. 24.420.493.217,- atau mengalami kenaikan sebesar 14%.

Untuk belanja tidak terduga mengalami kenaikan sebesar 87% dari sebelum perubahan sebesar Rp. 2.000.000.000,- bertambah menjadi Rp. 3.749.582.714,-

Sementara Belanja transfer yang terdiri dari Belanja Bagi hasil dan Belanja Bantuan Keuangan juga mengalami kenaikan 0,21% atau sebesar Rp 223.333.722.928,- bertambah Rp.461.943.348, – jika dibandingkan dengan Anggaran Belanja Daerah  Tahun 2024 sebelum perubahan sebesar Rp. 222.871.779.580,-.

Terkait pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD  Tahun 2024 yaitu pertama jumlah penerimaan pembiayaan naik 31% atau sebesar Rp. 69.965.831.453,- hal ini mengalami ketambahan sebesar Rp. 16.636.340.886,- jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan. Kedua jumlah pengeluaran pembiayaan nol rupiah. 

Selanjutnya, pembiayaan Netto juga mengalami kenaikan 31% atau sebesar Rp. 69.965.831.453,- atau bertambah sebesar Rp.16.636.340.886,- jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan. 

Sementara untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *