Anggaran Pendapatan Daerah Sigi 2024 Naik 3%

Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Anggaran Pendapatan Kabupaten Sigi mengalami kenaikan sebesar 3%. Hal ini tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Roro Istanti, saat mewakili Bupati SIgi pada Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024). 

“Anggaran Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp.1.406.468.234.240, – mengalami kenaikan 3% dari APBD tahun 2024 sebelum perubahan sebesar Rp. 1.360.925.761.856,- ,”ungkapnya. 

Postur rancangan Pendapatan Daerah dapat diuraikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. 

Katanya, PAD Kabupaten Sigi sebesar Rp. 148.325.914.838 atau bertambah sebesar Rp. 78.298.765.044,- jika dibandingkan dengan target APBD sebelum perubahan Tahun 2024 yang mengalami kenaikan sebesar 112%. Ketambahan tersebut dari hasil pajak daerah sebesar Rp. 31.975.005.226,- atau mengalami kenaikan sebesar 13%. Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 3.093.639.148,- jika dibandingkan dengan target APBD sebelum perubahan Tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 192%.

Selanjutnya pada pendapatan transfer sebesar Rp. 1.239.905.761.164,00,- mengalami pengurangan sebesar Rp. 35.105.023.035,- jika dibandingkan dengan target APBD sebelum perubahan Tahun anggaran 2024 mengalami pengurangan sebesar 3%.

Pendapatan transfer tersebut terbagi dalam dua komponen yakni, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.183.359.799.681,- atau berkurang sebesar Rp. 55.359.346.060,- jika dibandingkan dengan target  APBD sebelum perubahan mengalami perubahan sebesar 4%. 

“Untuk Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp. 56.545.961.483 jika dibandingkan dengan target APBD sebelum perubahan tahun 2024 mengalami ketambahan sebesar Rp. 20.293.323.025,- atau naik sebesar 56%,”ungkap Roro. 

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18.236.558.238,- bertambah sebesar Rp. 2.345.730.375,- atau mengalami kenaikan 15%, jika dibandingkan dengan target APBD sebelum perubahan tahun Anggaran 2024. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *