PT UKK Bersama OJK Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judol di Morut

  • Whatsapp
(Kiri) Dirut PT UKK, Ilham Erlangga, (Kanan) Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Pinjol dan Judol bagi masyarakat Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (6/1/2026). FOTO : IST

MOROWALI UTARA – PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berupa edukasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) bagi masyarakat Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran masyarakat terhadap risiko sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik pinjol dan judol ilegal.

Direktur Utama PT UKK, Ilham Erlangga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan masyarakat dari dampak negatif praktik keuangan ilegal.

“Perusahaan tidak hanya berfokus pada kegiatan operasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendorong masyarakat agar lebih waspada dan memiliki pemahaman yang benar terkait risiko pinjaman online dan judi online yang saat ini semakin marak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT UKK, Wisnu Yudha Prawira Hadi, menegaskan pentingnya edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

“Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial keluarga,” tegasnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Ganda-Ganda. Salah satu peserta sekaligus warga setempat, Ainul, mengaku kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menurut saya, kegiatan hari ini sangat berdampak positif, khususnya bagi warga Desa Ganda-Ganda. Masyarakat memperoleh pengetahuan, terutama terkait tugas dan fungsi OJK serta bahaya penggunaan pinjaman online,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan edukasi serupa terus dilaksanakan karena mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini semoga dapat terus digencarkan. Terima kasih kepada pihak UKK yang telah menginisiasi program ini,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, pada Rabu (7/1/2026), PT Usaha Kita Kinerjatama turut mendampingi OJK Sulawesi Tengah dalam kegiatan silaturahmi ke Desa Tamainusi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya edukasi dan perlindungan masyarakat di bidang keuangan. ***

Pos terkait