Pansus I DPRD Sigi Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Pansus I DPRD Sigi menggelar Rapat Kerja membahas Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu (19/6/2024). FOTO: MEGALIT

SIGI, – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Kerja membahas Ranperda  tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sigi Tahun 2025 – 2045. 

Rapat Pansus I ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (19/6/2024), dipimpin langsung Ketua Pansus I Abdul Rifa’i didampingi Wakil Ketua I Dini Dewi Mariaty dan Wakil Ketua II Ilham, dihadiri anggota Pansus I lainnya serta dari Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Ketua Pansus I Abdul Rifa’i  ditemui media disela pembahasan Pansus, mengatakan, pembahasan Pansus I saat ini masih di tahap Bab I atau pendahuluan yang menitikberatkan pada Sigi sebelumnya, eksisting saat ini dan bagaimana Sigi 20 tahun kedepan. 

“Saat ini kita masih bahas bab pendahuluan yang menitikberatkan kondisi Kabupaten Sigi yang lalu dan saat ini, yang menjadi landasan untuk membahas bab selanjutnya,” jelas Rifa’i. 

Rifa’i jelaskan, deadline waktu Pansus I membahas RPJPD tersebut tidak boleh melewati penetapan calon kepala daerah, karena itu akan dipakai untuk visi misi calon kepala daerah selama empat kali.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *