SIGI,- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Ruas Jalan Palu-Kulawi-Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan secara resmi diterima menjadi Usulan Prioritas Nasional.
Ruas jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dan Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor : 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.
Dalam Kepmen tersebut, Ruas jalan itu masuk dalam daftar Rencana Ruas Jalan Nasional bukan Jalan Tol, kode Ruas C20, Palu-Kulawi – BTS. Prov Sulteng/Sulsel dengan panjang 342 KM.
Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan, ini merupakan kerja nyata Pemerintah Kabupaten Sigi ditengah terbatasnya anggaran yang dimiliki. Dimana postur APBD Kabupaten Sigi setiap tahunnya hanya mendapatkan Rp1,2 triliun.
Menurutnya, dari uang yang ada ini dibagi lagi antara lain belanja pegawai saat ini sudah 40 persen, belanja pembangunan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dan paling banyak untuk infrastruktur jalan dan jembatan hanya sebesar Rp 60 sampai Rp70 miliar.
“Nilai itu dibagi lagi untuk 16 kecamatan dan 176 desa, ini juga diperluas lagi menjadi ruang prioritas serta belanja lainnya. Dengan nilai yang sangat kecil itu tentu tidak akan cukup untuk menyelesaikan secara total pembukaan jalan di daerah terisolir, tetapi upaya itu ada,”Kata Ketua Golkar Kabupaten Sigi itu.
Bupati Sigi dua Periode itu menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi untuk membuka akses jalan di daerah terisolir itu dimulai dari Bupati Definitif pertama Bapak Aswadin Randalembah. Salah satunya jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas, memang itu belum maksimal dan fungsional karena jalannya hanya setapak saat dibuka.
“Dengan dasar itu, kita melanjutkan pembangunannya, kita bangun lebar sampai 5 meter dan tembus sampai perbatasan antar provinsi. Tentunya ini untuk membantu akses jalan saudara-saudara kita yang ada di tempat-tempat terisolir,”jelas Mohamad Irwan yang juga merupakan Calon Gubernur Sulawesi Tengah.
“Sejak Indonesia Merdeka Tahun 1945, nanti terbentuknya Kabupaten Sigi baru akses jalan itu ada,”tambahnya.
Bupati Irwan menegaskan dengan anggaran tersebut mustahil untuk merampungkan Ruas Jalan Palu-Kulawi-Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan. kalau itu kita hitung kasar untuk per kilometer mulai dari pembukaan jalan, pengerasan, medan dan konstruksi lainnya anggarannya sekitar Rp 5 miliar, maka berapa tahun dan berapa anggarannya untuk total seluruh keseluruhan dengan panjang 342 KM.
“Saya luruskan bahwa upaya pemerintah daerah kalau periode pertama dan periode kedua tetap menganggarkan untuk ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas,”tegasnya.
Olehnya langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sigi yakni secara administrasi dan mekanisme dengan membuatkan usulan ke pemerintah provinsi Sulawesi Tengah minimal jalan ini ditetapkan menjadi jalan provinsi.
Ada tiga ruas jalan yaitu Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas, Bangga-Lalundu, dan Bolandangko-Lonca-Winatu-Towulu-Banggaiba. Ketiga ruas jalan diatas menjadi tugas dan bagian dari pemerintah provinsi Sulawesi Tengah
“Kami bersyukur ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas sudah masuk dalam jalan nasional dan ditetapkan RPJMN 2025-2045,”tutup Irwan. ***