SIGI,- Keberhasilan Partai Demokrat Kabupaten Sigi dalam mempertahankan raihan Lima kursi DPRD Kabupaten Sigi yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, membuatnya masuk dalam jajaran unsur pimpinan DPRD Sigi Periode 2024-2029 menggeser Partai NasDem dari Wakil Ketua II DPRD Sigi.
Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya dan berspekulasi siapa yang akan menduduki kursi panas unsur Pimpinan DPRD Sigi periode mendatang itu.
Lima nama calon anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat Kabupaten Sigi yakni Dahyar S. Repadjori, Ikra Ibrahim, Ferra, Elianty dan Ruslan.
Dari kelima calon Anggota legislatif terpilih itu, mengerucut satu nama yang akan menjadi calon kandidat terkuat untuk menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Periode 2024-2029 dari Partai Demokrat. yakni Ikra S.P.,M.P.
Dari Surat Edaran dengan Nomor : 03/Srt.Edaran/BPOKK/DPP-PD/IV/2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tentang persyaratan mekanisme pengajuan dan penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pengajuan Pimpinan Fraksi Demokrat.
Antara lain Pengurus aktif dan loyal, kader partai aktif dan loyal, pengalaman menjabat sebagai anggota DPRD, Jumlah perolehan Suara terbanyak, dan lainnya. Ikra S.P.,M.P. dinilai memenuhi semua persyaratan itu.
Ikra yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sigi periode 2022-2027, juga merupakan Anggota DPRD Sigi periode 2019-2024 berhasil mempertahankan satu kursi di Dapil nya dengan jumlah suara kursi terbanyak mengungguli semua calon anggota legislatif terpilih yakni 1738 suara. Selain itu, Ikra juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC dari 2016-2022.
Hal ini pun diperkuat oleh pernyataan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi Ayub Willem Darawia beberapa waktu lalu saat ditemui media ini, mengatakan ada tiga nama yang diusulkan DPC Partai Demokrat Sigi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sebagai tindak lanjut surat edaran dari BPOKK DPP Partai Demokrat terkait pengajuan unsur pimpinan DPRD dan pengajuan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat.
“Ketiga nama itu yakni Ikra S.P.,M.P., Dahyar S Repadjori S.Sos, Ruslan S.Sos. Nama-nama Ini merupakan hasil dari Rapat Pleno yang kita lakukan di tingkat DPC, untuk diusulkan ke DPD Partai Demokrat Sulteng,”Ungkap Ayub.
Ayub menjelaskan tiga nama yang diusulkan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh DPC. Selanjutnya akan diteruskan oleh DPD Partai Demokrat Sulteng ke DPP Partai Demokrat.
Dari ketiga nama yang diusulkan, ia berharap Sekretaris DPC Demokrat Sigi Ikra S.P.,M.P., yang akan mendapatkan mandat dari Partai untuk menjadi Wakil Ketua II DPRD Sigi Periode 2024-2029 mendatang. Karena Ikra dinilai memenuhi semua persyaratan dari DPP.
“Seperti kita ketahui saudara Ikra Ibrahim berhasil mempertahankan Kursi Demokrat di Dapilnya dan juga sebagai pemilik suara terbanyak kader Partai Demokrat di Kabupaten Sigi. Dari segi pengalaman berorganisasi juga sudah matang,”harap Ayub.
“Kembali lagi, semua keputusan ada di DPP. Apapun hasilnya kita terima dan siap melaksanakannya,”Tutup Ayub.