SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sigi Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (25/5/2026).
Sebanyak tiga desa di Kabupaten Sigi ditetapkan sebagai percontohan Program Desa Cantik, yakni Desa Lolu, Desa Jono Oge, dan Desa Sidera di Kecamatan Sigi Biromaru.
Program Desa Cantik merupakan inovasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan data statistik dalam pembangunan desa, khususnya dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa agar lebih tepat sasaran.
Bupati Mohamad Rizal Intjenae menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa.
“Walaupun anggaran desa terbatas, jika didukung data yang akurat maka penggunaannya bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, data statistik juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam memetakan tingkat kemiskinan hingga menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah dapat mengetahui wilayah mana yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk faktor penyebab kemiskinan yang harus segera ditangani melalui program yang tepat.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa Program Desa Cantik sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Daryanto, menjelaskan bahwa penetapan desa percontohan dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan desa yang akan mendapatkan pembinaan Program Desa Cantik.
“SDM menjadi salah satu pertimbangan. Kemudian kami juga melihat indeks pemerintahan desa terkait pelaksanaan pembangunan maupun tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain kesiapan SDM, lanjut Daryanto, kesiapan infrastruktur desa juga menjadi perhatian agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan menghasilkan perubahan yang signifikan.
“Kami berharap hasil pembinaan ini signifikan. Artinya, sebelum dan sesudah dilakukan pembinaan terlihat perubahan dan hasil yang nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, Program Desa Cantik merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia, di mana BPS berperan sebagai pembina data dalam penguatan statistik sektoral hingga tingkat desa.
Terkait pelaksanaan program, BPS akan melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan hingga Juli 2026. Pembinaan tersebut mencakup peningkatan literasi statistik, pengelolaan data desa, hingga pelaksanaan kegiatan strategis berbasis data yang akurat dan terukur.
“Pembinaan dilakukan secara kontinu agar para agen dan perangkat desa memahami pengelolaan statistik dengan baik,”ujarnya.
Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berharap literasi statistik di tingkat desa semakin meningkat sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.***






