MEGALIT,- Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Inspektorat Kabupaten Sigi resmi meluncurkan dua inovasi digital sebagai upaya dan komitmennya dalam mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kedua aplikasi tersebut yakni Elektronik Tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan (E-TLHP) dan Elektronik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E-LAPOR).
E-TLHP bertujuan untuk memfasilitasi penyimpanan Laporan Hasil Pemeriksaan secara daring sehingga lebih mudah diakses saat diperlukan, E-LAPOR merupakan layanan aspirasi pengaduan berbasis media untuk mengawasi pembangunan ataupun pelayanan publik.
Kedua Aplikasi tersebut sebagai sistem peringatan dini atas penyelenggaraan pemerintahan serta mempermudah pelayanan pengaduan dan administrasi tindak lanjut hasil pengawasan APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pemerintahan Kabupaten Sigi Tahun 2024, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu, (29/5/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Irwan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sigi.
Menurutnya, pentingnya peran Inspektorat atau APIP tidak hanya mendeteksi permasalahan, tetapi juga memberikan solusi penyelesaian dan merumuskan langkah-langkah antisipasi.
“Ini bertujuan agar permasalahan yang terjadi tidak terulang kembali dan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan,”Ungkap Bupati Irwan.
Ia pun berharap, aplikasi E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat akan membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami optimis capaian pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan akan lebih maksimal,”Harap Bupati Irwan .
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Katanya, untuk Aplikasi E-TLHP, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan akan lebih terstruktur dan mudah dipantau, sehingga memastikan setiap rekomendasi dari APIP dan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tepat waktu.
“Sementara untuk E-LAPOR, Inspektorat akan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan pemerintah, sehingga kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki kinerja layanan publik,”Kata Inspektur Andi Wulur.
Rakorwas kali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPK, BPKP, Anggota DPRD Sigi, Robi Tarro, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sigi.
Aplikasi E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memperkuat sistem peringatan dini terhadap penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Sigi dapat terus ditingkatkan.***