Raih WTP Tujuh Kali Secara Beruntun, Ini yang Dilakukan Bupati Irwan dalam Memimpin Sigi

Bupati Sigi Moahamd Irwan bersama Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menandatngani penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BPK RI Sulteng, Senin (27/5/2024).FOTO:HUMAS PEMKAB SIGI

MEGALIT, – Kepemimpinan Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, kembali mendulang prestasi yang membanggakan nama Kabupaten Sigi. 

Pasalnya, Kabupaten Sigi Kembali meraih predikat opini  Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2023. Predikat opini ini merupakan kali ke tujuh secara beruntun sejak 2017.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Predikat opini ini merupakan predikat tertinggi dalam hal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang hanya dikeluarkan oleh BPK RI. 

Ini merupakan Komitmen dan bukti nyata Kepemimpinan Mohamad Irwan dalam memimpin Kabupaten Sigi. Hal tersebut juga sejalan dengan Presiden RI Joko Widodo yang menekankan bahwa Opini WTP bukanlah suatu prestasi, namun merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh jajaran pemerintahan. 

Penyerahan LHP atas LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto kepada Bupati Sigi Mohamad Irwan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Senin (27/5/2024). 

Atas raihan tersebut, Bupati Sigi Mohamad Irwan mendapatkan kesempatan dari BPK RI Perwakilan Sulteng mewakili Kepala Daerah se-Sulteng untuk memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam LHP Keuangan ini sangat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dan ini juga merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 

“Sehingga Kabupaten Sigi dapat meraih predikat opini WTP dari BPK RI tujuh kali secara berturut-turut,”Ungkap Bupati Irwan. 

Menurut Bupati dua periode itu, laporan Keuangan yang diterima hari ini mencerminkan komitmen Pemda Sigi untuk menjalankan roda Pemerintahan yang bertanggung jawab dan efisien. 

“Tentu dengan adanya laporan ini tidak harus berpuas diri, masih ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan. “Olehnya, Pemda Sigi akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa sumber daya yang ada akan digunakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tegasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Irwan tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan audit ini dengan teliti dan cermat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Sigi atas dukungan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. 

“Keterbukaan dan partisipasi merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Sehingga, dapat memberikan dampak positif atau manfaat maksimal bagi Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sigi,”ungkapnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto mengatakan pada tingkat kabupaten/kota, LHP atas LKPD yang telah diaudit atau diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Wali Kota untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat 1 pasal 31 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003.

Katanya, Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Hasil pemeriksaan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas LKPD tahun 2023, yakni 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memperoleh predikat Opini WTP dan tiga Kabupaten yang memperoleh predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP),”kata Kepala BPK RI,

Ia menjelaskan opini WDP diberikan karena adanya permasalahan signifikan dan material, antara lain pada akun-akun belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal dan serta aset tetap.

Ia pun berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Banggai Kepulauan serta segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar penyajian laporan tahun-tahun berikutnya dapat kembali memperoleh opini WTP.

Diketahui 10 daerah tersebut, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Toli-toli, Buol, Morowali Utara, Poso, Tojo Una-una, Morowali, Banggai dan Banggai Laut. Sementara tiga kabupaten yang memperoleh WDP  yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Banggai Kepulauan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *