DPRD Tolitoli Mediasi Sengketa Tanah Warga Kongkomos Basidondo

  • Whatsapp
DPRD Tolitoli menggelar RDP terkait sengketa tanah antara warga di Dusun Kongkomos, Desa Kongkomos, Kecamatan Basidondo, di Gedung DPRD Tolitoli, Senin (2/3/2026). FOTO : IST

TOLITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli memediasi sengketa tanah antara warga di Dusun Kongkomos, Desa Kongkomos, Kecamatan Basidondo, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Tolitoli, Senin (2/3/2026).

Mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas perselisihan lahan yang dipicu perubahan aliran sungai sehingga memunculkan klaim kepemilikan dari kedua belah pihak.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tolitoli, perwakilan badan, dinas, kantor, serta bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dusun Kongkomos.

Permasalahan ini bermula dari perubahan aliran sungai yang membelah aliran air sehingga menyebabkan pergeseran tanah milik warga. Tanah yang sebelumnya berada di sisi penggugat disebut berpindah ke lokasi yang kini berada di dekat bantaran sungai di wilayah pihak tergugat.

Kondisi tersebut memicu klaim kepemilikan dari kedua belah pihak. Namun, baik penggugat maupun tergugat diketahui tidak memiliki alas hak resmi atas tanah tersebut, seperti sertifikat ataupun Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

Menindaklanjuti laporan dari kedua pihak, Wakil Ketua I DPRD Tolitoli dari Fraksi Golkar, Risman, SE, bersama komisi gabungan DPRD sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya mediasi.

“Penggugat menyatakan tanahnya berpindah ke lokasi milik tergugat akibat perubahan aliran sungai. Sementara pihak tergugat menganggap tanah tersebut menjadi miliknya karena daratan itu muncul di wilayahnya setelah terbawa arus air,” jelas Risman.

Meski mediasi telah dilakukan di lapangan, kedua belah pihak masih mempertahankan klaim masing-masing sehingga belum tercapai kesepakatan.

Persoalan tersebut kemudian dibahas kembali dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tolitoli. Namun hingga rapat berlangsung, sengketa lahan tersebut belum menemukan titik temu karena kedua pihak tetap bersikukuh atas klaim kepemilikan tanah.

DPRD Tolitoli menyatakan akan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, agar konflik lahan dapat diselesaikan secara adil serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(Rustam)

Pos terkait