Tersinggung Ditagih Rp40 Ribu, Pria di Sigi Ditikam Dua Kali

  • Whatsapp
Terduga pelaku penikaman di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. FOTO : HUMAS POLRES SIGI

SIGI – Seorang pria di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, menjadi korban penganiayaan setelah terduga pelaku tersinggung saat ditagih utang sebesar Rp40 ribu.

Peristiwa tersebut berujung pemukulan hingga penikaman dan mengakibatkan korban mengalami luka serius, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Berdasarkan keterangan sementara, korban diketahui bernama Zulkarnain alias Naim (42). Ia mendatangi terduga pelaku berinisial W (40) untuk menagih utang sebesar Rp40 ribu. Pertemuan tersebut kemudian berujung adu mulut yang diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku.

Dalam situasi tersebut, W diduga memukul korban, lalu menikamnya menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali. Tikaman masing-masing mengenai bagian pinggang dan rusuk kiri korban.

Atas laporan kejadian itu, Polsek Biromaru Polres Sigi bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial W (40) yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

Kapolsek Biromaru, AKP Arifin Mahmud, S.H., mengatakan pihaknya yang dibantu Buser Polres Sigi serta Tim Kaluku Sanggayu Kalukubula segera melakukan pengejaran setelah menerima laporan. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan.

“Terduga pelaku kami amankan pada Jumat dini hari di wilayah Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Kami menghimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak terpancing emosi. Masalah sekecil apapun jika tidak dikendalikan dapat berujung pada tindak pidana,” tegasnya. ***

Pos terkait