Paripurna DPRD Tolitoli, Bupati Amran Paparkan Kinerja APBD 2025

  • Whatsapp
Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba. FOTO : TAM

TOLITOLI – DPRD Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Tolitoli sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Tolitoli, Jalan Moh Bantilan, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Senin (15/6/2026).

Paripurna dihadiri Bupati Tolitoli H. Amran Hi Yahya, Wakil Bupati Moh Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sriyanti Dg Parebba menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui rapat ini, pemerintah daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengajukan sejumlah Raperda yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Amran Hi Yahya memaparkan capaian kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, hingga laporan operasional.

Ia menjelaskan, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,169 triliun. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,129 triliun atau 96,57 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 94,54 persen, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 104,64 persen, dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp33,64 miliar.

“Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif dan menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang,” kata Amran.

Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga mengajukan Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogo Malane menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ogo Malane Tolitoli.

Menurut Amran, perubahan bentuk badan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan penyesuaian badan usaha milik daerah agar memiliki tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, memperluas jangkauan layanan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda penyampaian pidato kepala daerah serta pengajuan rancangan peraturan daerah selesai dilaksanakan.***

Pos terkait