TOLITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolitoli Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Tolitoli sejak pukul 09.00 WITA itu dihadiri Ketua DPRD Hj. Sriyanti Dg. Parebba bersama anggota DPRD, Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, para asisten, staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tolitoli.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025. Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik ke depan.
Paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas kepala daerah dalam menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun anggaran.
Melalui pembahasan LKPJ, DPRD menilai sejauh mana program prioritas daerah telah berjalan sesuai rencana serta dampaknya terhadap masyarakat. Sejumlah catatan penting mencakup sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, optimalisasi sektor pertanian dan perikanan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, serta percepatan realisasi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan, irigasi, dan peningkatan akses layanan publik di wilayah pedesaan.
Ketua DPRD Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2025 ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami. Rekomendasi yang diberikan bukan untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti setiap catatan yang telah disampaikan secara serius dan terukur.
“Kami meminta agar rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tolitoli,” tegasnya.
Sriyanti menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya. Diharapkan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tolitoli ke depan semakin terarah, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (RTM)







