Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Raperda Perubahan Pajak Dibahas Lanjut

  • Whatsapp
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Hazizah menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna, Selasa (14/4/2026). FOTO : IST

SIGI – DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (14/4/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dan dihadiri unsur pemerintah daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM, jajaran OPD, serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi Golkar oleh Hj. Hazizah, Fraksi Gerindra oleh Abubakar Fahmi Alaydrus, Fraksi Demokrat oleh Ruslan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Alia Idrus, Fraksi NasDem oleh Irma Haflianty Yangka, serta Fraksi Persatuan Bintang Bangsa oleh Hi. Azhar Hi. Nontji.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, menyimpulkan bahwa persetujuan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tingkat pembicaraan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi, pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ujar Ikra.

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama pukul 16.00 WITA.

Dengan disetujuinya kelanjutan pembahasan Raperda tersebut, diharapkan proses legislasi dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup rapat paripurna, Ikra Ibrahim berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berlangsung lancar dan menghasilkan regulasi yang optimal bagi peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.***

Pos terkait