SIGI – Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pemeriksaan urine mendadak terhadap personel Polres Sigi usai apel pagi, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Sigi dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kedisiplinan anggota Polri.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran konsisten memperkuat pengawasan internal dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Sigi, Kompol Wawan Setiyono, S.H. Tes urine diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Sigi sebagai langkah antisipatif dan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Sidokkes Polres Sigi oleh fungsi Propam dengan melibatkan personel Dokkes guna menjamin pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga marwah organisasi.
“Tes urine ini kami lakukan kepada PJU dan personel sebagai bentuk pengawasan serta pencegahan dini. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Sigi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari internal Polri agar dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan integritas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. ***







