SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi terus berupaya memperkuat ketertiban administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Sigi, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin.
Program tersebut difokuskan pada penguatan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah, khususnya dalam konteks administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menegaskan bahwa kemahiran berbahasa Indonesia bukan sekadar aspek teknis, melainkan fondasi penting dalam mendukung profesionalisme ASN.
Menurutnya, ketepatan memilih dan menempatkan kata sangat menentukan kualitas dokumen resmi serta efektivitas komunikasi birokrasi.
“Bahasa yang baik dan benar akan membantu ASN bekerja lebih teliti, terutama dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat, dan dokumen resmi lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesalahan kecil dalam penggunaan bahasa berpotensi menimbulkan dampak besar, termasuk perbedaan tafsir yang dapat berujung pada persoalan administratif hingga hukum.
Oleh karena itu, penguasaan bahasa Indonesia secara efektif dan efisien menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap ASN.
“Dalam dokumen resmi, satu kata bisa memunculkan banyak tafsir. Jika tidak digunakan secara cermat, hal ini dapat menimbulkan perdebatan bahkan masalah hukum,” jelasnya.
Nuim Hayat berharap kegiatan tersebut mampu membentuk kebiasaan ASN untuk bertutur dan menulis secara tepat, baik dalam komunikasi lisan maupun tertulis, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini, Pemerintah Kabupaten Sigi menargetkan terciptanya aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga cakap dalam komunikasi resmi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. ***






