PALU,- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya itu membutuhkan mitra untuk sinergi meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng.
“Mengapa FKUB Sulteng harus bersinergi dengan para mitra kerja ?, karena FKUB Sulteng dalam upaya meningkatkan kerukunan tidak bisa bekerja sendiri,” ucap Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Kota Palu, Kamis (27/6).
FKUB Sulteng menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara FKUB Sulteng dengan para mitra kerja di antaranya, Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulteng, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah, dan Yayasan Tumbuh Baik Sulteng.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis sore (27/6).
Profesor Zainal mengemukakan tantangan terbesar dalam upaya meningkatkan kualitas kerukunan yaitu, adanya penyebaran faham intoleransi dan radikalisme.
Apalagi, kata dia, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi, menjadi satu peluang besar bagi kelompok – kelompok ekstrem untuk menyebarluaskan fahamnya melalui berbagai platform internet dan media sosial.
“Hal inilah yang kemudian membuat FKUB Sulteng merasa berkepentingan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan mitra kerja,” sebutnya.
Profesor Zainal mengemukakan, penandatangan nota kesepahaman antara FKUB Sulteng dengan Dinas Pendidikan, menjadi upaya strategis untuk melindungi siswa – siswi di Sulteng dari kemungkinan penyebaran radikalisme.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kata dia, FKUB dan Dinas Pendidikan akan bersama – sama mengoptimalkan pembinaan siswa – siswi dengan pendekatan moderasi beragama.
“Karena kita ingin generasi muda kita ke depan adalah generasi muda yang moderat, yang menjunjung tinggi perbedaan di tengah keragaman yang ada,” ungkapnya.
Begitu juga, sebut dia, penandatanganan nota kesepahaman antara FKUB Sulteng dengan PGRI Sulteng. Dengan adanya kesepahaman tersebut, FKUB dengan PGRI akan menyosialisasikan moderasi beragama kepada guru – guru se-Sulteng.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Arfan mengapresiasi terjalinnya kesepahaman antara FKUB Sulteng dengan mitra kerja.
“Nota kesepahaman ini untuk memperkuat implementasi moderasi beragama, dan sekaligus untuk mencegah intoleransi,” ujarnya.
Ia berharap kesepahaman tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh para pihak sesuai dengan tupoksi masing – masing, dalam rangka menopang upaya menuju Sulteng dengan indeks kerukunan tertinggi.***
Sumber: FKUB Sulteng