Pekan Depan, Fraksi DPRD Sigi Jadwalkan RDP Gabungan dengan RSUD Tora Belo

  • Whatsapp
Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe mengusulkan untuk dilakukan RDP gabungan dengan RSUD Tora Belo, pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Fraksi DPRD Sigi mengusulkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo Sigi, pada Senin (11/8/2025) pekan depan.

Usulan ini disampaikan langsung oleh seluruh Ketua-ketua Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025).

RDP tersebut terkait dengan keluhan pelayanan pasien di RSUD Tora Belo yang viral baik yang diberitakan di media online dan tersebar di media sosial.

Anggota Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), yang juga adalah Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, mengungkapkan bahwa kejadian yang viral baru ini bukan yang pertama, melainkan sudah sering terjadi.

“Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,”ungkap Herman Latabe.

Herman mengusulkan untuk mengundang Direktur RSUD Tora Belo, Dinas Kesehatan hingga Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Sigi.

“Kami minta unsur Direktur, Wakil Direktur, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi untuk hadir, supaya kita mendapatkan informasi yang lengkap dan tuntas tentang permasalahan yang ada di Tora Belo,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Alia Idrus.

Usulan juga datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alia Idrus. Ia menyoroti buruknya pelayanan RSUD Tora Belo. Menurut Alia, pelayanan RSUD Tora Belo sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa terus-menerus hanya dibahas di grup WhatsApp para pejabat.

“Kejadian Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi, kritik masyarakat sudah sampai di media sosial. Kekurangan ruangan, penurunan kualitas layanan, bahkan yang paling miris, keluarga pasien harus membeli obat secara mandiri karena tidak tersedia di rumah sakit,”tegas Alia.

Alia menekankan pentingnya RDP dilakukan sebelum pembahasan anggaran, agar pihaknya memiliki gambaran utuh mengenai kendala yang dihadapi pihak RS.

“Kalau memang benar seperti pernyataan Direktur RSUD Tora Belo di media elektronik bahwa kendalanya terletak pada pembiayaan, ketersediaan obat, dan fasilitas ruang, maka itu harus menjadi bahan pembahasan kita dalam penyusunan anggaran,”kata Alia.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sigi, Dinie Dewi Mariaty.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Golkar, Dinie Dewi Mariaty. Ia sepakat agar RDP dilakukan secara lintas komisi.

“Kami mendukung agar RDP dilakukan oleh semua komisi dan menghadirkan pimpinan RSUD Tora Belo dan Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan menyeluruh,”ungkap Dinie.

Karena kata Dinie, permasalahan pelayanan RSUD Tora Belo bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau satu komisi saja.

“Kami memandang bahwa persoalan ini menyangkut layanan dasar yang menjadi kepentingan seluruh masyarakat Sigi,”ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Abubakar Fahmi Alaydrus.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Abubakar Fahmi Alaydrus.

Ia menceritakan langsung pengalaman warganya di Dapil 3 yang mengalami kesulitan saat mencari ruang rawat untuk seorang bayi berusia 3 bulan.

“Saya dapat testimoni langsung dari warga. Anaknya tidak mendapat ruangan saat dibawa ke RSUD Tora Belo. Walaupun akhirnya tertangani, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap biasa,” ungkap Fahmi.

Ia pun mendukung penuh langkah percepatan RDP sebagaimana disuarakan oleh fraksi-fraksi lainnya.

“Saya sudah sampaikan ke pimpinan, makin cepat RDP dilakukan, makin baik. Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung agar forum ini segera dilaksanakan untuk mengetahui akar persoalan dan mencari solusi bersama,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Irma Haflianty Yangka.

Senada dengan Fraksi-frasi lainnya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Irma Haflianty Yangka meminta RDP ini dalam waktu dekat harus dilaksanakan.

Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons keluhan masyarakat.

“RDP diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan RSUD Tora Belo dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi,”harap Irma.

Sementara Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sigi sekaligus Ketua Komisi I, Dahyar, juga mendukung pelaksanaan RDP gabungan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sigi, Dahyar S. Repadjori.

“Awalnya saya jadwalkan minggu depan. Tapi karena desakan teman-teman fraksi, saya setuju dilaksanakan Senin. Saya juga minta bupati dan wakil bupati untuk segera memerintahkan OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Tora Belo, agar hadir lengkap,” ujar Dahyar.

Dahyar menekankan pentingnya kehadiran seluruh perangkat rumah sakit, agar tidak terjadi lempar tanggung jawab.

“Seluruh jajaran rumah sakit dari direktur hingga yang berkepentingan harus hadir untuk menjelaskan langsung persoalannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana RDP tersebut.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi, kami menginstruksikan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk hadir. Tapi saya sarankan agar persoalan ini tuntas dalam satu kali RDP. Karena itu, BPJS, Dinas Sosial, dan pihak-pihak lain yang berkaitan juga harus diundang,” kata Samuel.

Samuel juga mengingatkan agar kehadiran jajaran rumah sakit tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pasien.

“Pelayanan di rumah sakit tidak boleh lumpuh. Jadi cukup perwakilan tertinggi yang hadir. Kalau pun ingin menghadirkan lebih banyak pihak, harus diatur jadwalnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani izin dinas bagi pejabat terkait hingga RDP selesai.

“Saya minta semua pejabat Dinas Kesehatan tidak meninggalkan tempat. Jangan ada saling lempar jawaban. Harus hadir semua agar penjelasan tuntas,” pungkasnya.

Diketahui dalam RDP gabungan tersebut direncanakan akan memanggil Direktur RSUD Tora Belo beserta jajaran, Kadis Kesehatan beserta jajarannya, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil dan BPJS Kesehatan, serta Kepala Puskesmas se Kabupaten Sigi.***

Pos terkait