SIGI, – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tengah (Sulteng) Arus Abdul Karim menyerahkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Pimpinan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi Minhar Tjeho, di Kantor DPD I Partai Golkar Sulteng, Jumat (4/10/2024).
SK dengan nomor : B-291/DPP/GOLKAR/IX/2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji tertanggal di Jakarta 20 September 2024.
Rekomendasi itu menunjuk Minhar Tjeho sebagai Ketua DPRD Sigi periode 2024-2029. Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi mengusulkan tiga nama sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sigi ke DPD I Partai Golkar Sulteng.
Ketiga nama itu adalah Smar, Dinie Dewi Mariaty dan Minhar Tjeho. Dari ketiga nama tersebut dilakukan seleksi sesuai peraturan Partai Golkar di tingkat DPD I. Kemudian nama-nama dan hasil tersebut dikirim ke DPP Partai Golkar di Jakarta untuk dikeluarkan rekomendasi.
Minhar Tjeho yang juga sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi mengucapkan terimakasih kepada Partai Golkar yang telah mengamanatkan dirinya sebagai Pimpinan DPRD Sigi periode 2024-2025.
Minhar juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi khususnya daerah pemilihan (Dapil) 5 yang telah mendukung dirinya hingga terpilih sebagai anggota DPRD Sigi dan mendapat rekomendasi dari Partai untuk memimpin DPRD Sigi lima tahun ke depan.
“Sebagai seorang kader dengan adanya rekomendasi ini merupakan amanah yang diberikan partai Golkar kepada kami untuk memimpin DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029 mendatang,” ucap Minhar.
Minhar pun bertekad untuk lebih meningkatkan peran DPRD Sigi kedepan. Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan atau perwakilan masyarakat, DPRD Sigi harus lebih banyak menjemput bola daripada menunggu laporan di kantor.
“Harapan saya lembaga DPRD Sigi bisa lebih baik lagi dan harus lebih banyak turun ke tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi daripada hanya menunggu laporan di kantor,” jelas Minhar.
“Tentu mendengarkan aspirasi masyarakat itu tidak berhenti saat sudah terpilih melainkan setiap saat harus hadir ditengah masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil rekomendasi partai itu akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Sigi selanjutnya diteruskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengeluarkan surat penetapan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029.
“Dalam waktu dekat segera dilantik, yang pasti bulan ini,” ujarnya. ***