Merasa Dilangkahi, DPC Demokrat Sigi Menilai Manuver Torki Ibrahim Turra tidak Beretika

Ketua DPC Demokrat Sigi Ayub Willem Darawia didampingi Sekretaris DPC Demokrat Sigi Ikra Ibrahim, Rabu, (5/6/2024). FOTO: MEGALIT

SIGI,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sigi kecewa dengan manuver yang dilakukan oleh Torki Ibrahim Turra yang bergabung dan mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Sigi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Tengah. 

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sigi Ayub Willem Darawia menilai manuver yang dilakukan oleh Torki Ibrahim Turra tidak beretika karena pendaftaran yang dilakukan tanpa melalui DPC Demokrat Sigi. 

“Kami DPC Demokrat Sigi sangat kaget dan kecewa dengan manuver dari Pak Torki. Kami di DPC merasa dilangkahi, Kenapa tidak mendaftar di DPC, kan mekanismenya begitu,”Ungkap Ketua DPC Demokrat Sigi Ayub Willem Darawia didampingi Sekretaris DPC Demokrat Sigi Ikra Ibrahim, Rabu, (5/6/2024). 

“Adohhh, main potong Kompas begini kan berat Pak. Etikanya kan kurang Bagus,”tambahnya. 

Kata Ayub, Manuver torki ini pun membuat kegaduhan di internal DPC Demokrat Sigi. Semua Kader Partai Demokrat Sigi marah dengan adanya kabar tersebut. Karena, kita tahu bersama bahwa sebelumnya Torki bersama Eben maju dalam kontestasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi melalui jalur independen. 

“Kenapa tiba-tiba langsung mendaftar melalui ke DPD Demokrat Sulteng tanpa melalui DPC Demokrat Sigi,”Katanya. 

Selain itu, Ayub juga mempertanyakan terkait keanggotaan Torki Ibrahim Turra di Partai Amanat Nasional (PAN). karena setahu dia, setelah keluar dari NasDem, Torki bergabung ke PAN. apakah Torki sudah memiliki surat pengunduran diri dari PAN.

“Inilah yang kami pertanyakan ke DPD Demokrat Sulteng, kenapa bisa Torki bisa mendaftar dan lolos dalam  fit and proper test. tanpa melalui pendaftaran di DPC Demokrat Sigi. Kalau proses normalnyakan, harus daftar dulu di DPC, isi formulir lalu ditentukan kapan mau fit and proper test. ”ungkap Ayub.

Ayub pun menegaskan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang terbuka, siapapun yang boleh mendaftar selama itu sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh partai. 

“Demokrat terbuka untuk siapapun, kami tidak pernah melarang orang untuk bergabung, yang penting mau berjuang bersama-sama Demokrat. Bukan hanya loncat sana loncat sini karena ada kepentingan terus masuk seenaknya,”jelas Ayub.

lanjut Ayub, setiap kader Demokrat itu harus minimal tiga tahun sama-sama berjuang untuk partai baru bisa diusung oleh partai, setiap kader harus tunjukkan kesetiaannya dulu kepada partai. 

“Mana bisa hari ini mendaftar besok langsung diusung jadi bupati atau wakil bupati? Karakternya dia saja kita tidak tahu, dia punya perjuangan bersama-sam demokrat apa? Masih banyak ko kader-kader yang bagus yang mau dan siap maju dibandingkan Torki.”ujarnya.

“Kalau dibandingkan dengan Torki lebih bagus ambil Kader sendiri seperti Pak Suhupi, selain sudah lama di Demokrat, posisi di pengurus juga jelas”lanjutnya.

Terkait manuver yang dilakukan oleh Torki, DPC Demokrat Sigi tidak akan melakukan tindakan apapun karena hal tersebut tidak ada dalam catatan di DPC. 

Ayub juga menegaskan bahwa Partai Demokrat Sigi akan mengusung kadernya sendiri untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Sigi, 

“Kami sudah melakukan rapat pleno di DPC dan menyampaikan hasilnya ke DPD bahwa Partai Demokrat Sigi ini akan kita pakai sendiri, saya yang akan maju tapi sebagai wakil Bupati. Selanjutnya, DPC Demokrat Sigi akan melakukan penjaringan dan seleksi betul-betul siapa yang pas menjadi pasangan kita,”tegasnya.

Perlu diketahui, saat ini pasangan Torki Ibrahim Turra dan Eben masih melakukan perbaikan data dukungan, karena dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Sigi 2024, pada verifikasi administrasi oleh KPU Sigi.

Dari total 21.775 dukungan yang diserahkan pasangan Torki-Eben, hanya 1 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 21.774 dukungan lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Sigi adalah 19.102 pendukung, atau 10 persen dari jumlah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar di minimal 8 kecamatan di Kabupaten Sigi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *