Kado HUT Bhayangkara ke 78, Polres Sigi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Sigi 

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjutak, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Anton S. Mowala (Kiri) dan Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat(Kanan) saat press release di Mako Polres Sigi, Senin (1/7/2024). FOTO:MEGALIT

SIGI,- Polisi Resort (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti enam paket Sabu dengan berat 156,343 gram. Ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polres Sigi berdiri dan menjadi kado spesial HUT Bhayangkara ke 78 tahun 2024. 

Pengungkapan itu pun sebagai bentuk komitmen Polres Sigi dalam memberantas Narkoba di wilayahnya. 

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjutak, S.H., S.I.K., M.H mengatakan tersangka diamankan pada selasa 25 Juni 2024 bersama barang bukti 6 paket sabu dengan berat 156,343 gram, setelah dilakukan penggeledahan.

“FH diamankan di rumahnya pada hari selasa 25 Juni 2024 dengan barang bukti 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 156,343 gram dan saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Polres Sigi,” ungkap Kapolres Reja didampingi Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Anton S. Mowala dan Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, saat press release di Mako Polres Sigi, Senin 1 Juli 2024.

Kapolres tegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga terungkap ke akar-akarnya. Kapolres pun menyatakan komitmennya memberantas kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Sigi, untuk melindungi masyarakat dari dampak narkotika ini.

Kepada tersangka, Kapolres sampaikan, akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat  5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami dari Polres Sigi berpesan kepada Masyarakat untuk menghindari narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar sehingga kita bisa melindungi Masyarakat kita khususnya anak-anak dari pengaruh narkoba yang bisa merusak masa depan mereka,” pesan Kapolres.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *