SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berhasil bergerak cepat memulangkan seorang warga berinisial R, yang menjadi korban penipuan pekerjaan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Korban berhasil tiba di kediamannya di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Minggu (15/12/2024) malam, sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban R diantar langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sigi, Febrianto, serta Kepala Bidang Disnaker, Muin Mursalin.
Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menyatakan bahwa Pemkab Sigi telah menyelesaikan kasus ini hingga korban berhasil dipulangkan dengan selamat ke keluarganya.
“Pemda sudah menyelesaikan masalah ini, dan kami memastikan korban sampai di kediamannya serta menyerahkannya langsung kepada orang tuanya. Jika nantinya R membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap berkoordinasi dengan DP3A Sigi,” ujar Samuel.
Setibanya di rumah, suasana haru menyelimuti keluarga yang menyambut R dengan penuh kegembiraan.
Orang tua korban, Amin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Sigi atas bantuan dan pembiayaan pemulangan anaknya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Sigi yang telah membantu memulangkan anak kami dengan selamat. Ini adalah pertolongan yang luar biasa bagi keluarga kami,” ungkap Amin.
Korban diketahui tertipu setelah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku menawarkan pekerjaan di Arab Saudi dengan iming-iming gaji besar. Tergiur oleh tawaran tersebut, R memutuskan berangkat ke Jakarta bersama seorang rekannya untuk memenuhi persyaratan keberangkatan.
Namun, sesampainya di Jakarta, korban justru ditelantarkan tanpa kejelasan dari pelaku.
Ia tidak memiliki tempat tinggal dan kehilangan akses untuk kembali ke kampung halamannya, yang membuat keluarganya melapor ke Pemkab Sigi.
“Korban tertipu janji manis pelaku yang disampaikan melalui media sosial. Kasus seperti ini kerap terjadi, terutama kepada warga yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas,” ujar Samuel.
Kepala Disnaker Sigi, Febrianto, mengimbau warga agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.
Ia juga menegaskan pentingnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan legalitas dan keamanan pekerjaan di luar negeri.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah siap membantu memastikan peluang kerja yang aman dan sesuai prosedur,” kata Febrianto.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkab Sigi telah membantu memulangkan beberapa warga yang menghadapi permasalahan serupa.
“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) perlindungan pekerja migran. Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memastikan proses kerja di luar negeri dilakukan secara legal dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemkab Sigi terus berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan bagi warganya, termasuk memastikan mereka mendapatkan peluang kerja yang aman.***