JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi bersama seluruh DPD PAN se-Sulawesi Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
SK tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi periode 2024–2029, Ardiansyah, dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN, Arif Noor. Penyerahan SK turut didampingi Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PAN Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadan Maulana.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (12/2/2026) itu menjadi agenda utama kehadiran jajaran DPD PAN kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ke ibu kota, sebagaimana instruksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tengah.
Penyerahan SK ini menjadi momen penguatan legalitas struktur kepengurusan PAN di daerah, sekaligus mempertegas arah konsolidasi organisasi di tingkat wilayah.
Selain pengurus DPD PAN Kabupaten Sigi, agenda tersebut juga diikuti secara kolektif oleh pengurus DPD PAN dari Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Kota Palu, Morowali Utara, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan.
Kehadiran seluruh perwakilan kabupaten/kota itu dinilai sebagai bentuk kepatuhan struktural serta komitmen bersama dalam memperkuat soliditas partai di Sulawesi Tengah.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi, Ardiansyah, menyatakan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, dirinya akan segera bergerak cepat untuk memasifkan kerja-kerja konsolidasi politik di seluruh tingkatan kepengurusan.
“Dengan diterimanya SK ini, saya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi akan bergerak cepat melakukan serta memasifkan kerja-kerja konsolidasi politik, baik terhadap seluruh pengurus DPD PAN Kabupaten Sigi, pengurus DPC PAN di tingkat kecamatan, maupun pengurus ranting PAN di tingkat desa,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah.
Politisi PAN itu juga menegaskan akan menyelesaikan dan menyempurnakan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah.
“Kami akan menuntaskan dan menyempurnakan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan, desa, RT, dan RW, sekaligus membentuk relawan-relawan PAN di seluruh wilayah Kabupaten Sigi,”tambahnya.
Ardiansyah berharap langkah tersebut dapat memperkuat soliditas partai serta meningkatkan kesiapan PAN dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Sementara itu, DPW PAN Sulawesi Tengah menilai penerimaan SK dari DPP PAN menjadi fondasi penting bagi pergerakan organisasi di daerah.
Dengan adanya SK tersebut, seluruh DPD PAN kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program konsolidasi, penguatan kader, serta kerja-kerja politik partai di masing-masing kabupaten/kota.
Selain penyerahan SK, pertemuan di DPP PAN juga dimanfaatkan untuk sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
DPP PAN memberikan arahan terkait strategi penguatan struktur organisasi, peningkatan kinerja partai, serta kesiapan PAN di Sulawesi Tengah dalam menghadapi dinamika politik nasional maupun daerah.
Para pengurus DPD PAN se-Sulawesi Tengah berharap, dengan terbitnya SK resmi dari DPP PAN, roda organisasi di tingkat daerah dapat berjalan lebih solid dan terkoordinasi.
Konsolidasi ini diyakini akan memperkuat posisi PAN di Sulawesi Tengah dalam menghadapi agenda-agenda politik strategis ke depan.
DPW PAN Sulawesi Tengah juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin organisasi pasca-diterbitkannya SK dengan segera menindaklanjuti melalui kerja nyata di daerah, memperkuat basis konstituen, serta menjaga soliditas partai hingga ke tingkat akar rumput. ***






