SIGI – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sigi merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintah daerah melalui program-program terpadu yang menyasar langsung masyarakat miskin.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perhatian serius Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang secara bersama-sama menjalankan kebijakan penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi.
“Penurunan angka kemiskinan ini bukan kerja satu pihak saja, tetapi hasil kolaborasi pemerintah daerah secara menyeluruh melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat miskin,” ujar Ariyanto, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah pembaruan dan validasi data kemiskinan.
Langkah ini dilakukan menyusul peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya menimbulkan sejumlah ketidaksesuaian data.
“Setelah dilakukan perbaikan dan pembaruan, termasuk data kematian dan kelahiran ditemukan banyak selisih data yang kemudian kami tindak lanjuti agar lebih akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain penyaluran bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Sigi juga mengedepankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bantuan tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lansia, tetapi juga melalui pendampingan usaha bagi masyarakat yang memiliki kegiatan ekonomi.
“Masyarakat yang memiliki usaha tidak hanya diberi bantuan, tetapi juga didampingi bersama dinas terkait agar usahanya bisa berkembang secara berkelanjutan,” kata Ariyanto.
Ia mencontohkan, masyarakat yang bergerak di sektor peternakan mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas Peternakan, sementara pelaku usaha kecil didampingi oleh dinas teknis sesuai bidangnya. Program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
Ariyanto juga menjelaskan bahwa dalam sistem terbaru, pengelolaan data kemiskinan kini berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data yang dihimpun dari desa diunggah melalui sistem aplikasi, kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial dan divalidasi oleh BPS untuk menentukan kategori desil masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat kini diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun orang lain sebagai calon penerima bantuan sosial, sekaligus menyanggah data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekarang masyarakat bisa ikut mengawasi dan memperbaiki data. Jika ada yang tidak sesuai, bisa langsung diusulkan atau disanggah melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan terus memperkuat kolaborasi antara Dinas Sosial dan BPS dalam rangka validasi data kemiskinan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan satu data nasional agar seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat benar-benar tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan setiap intervensi pemerintah menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan melalui pendekatan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Diketahui, DTSEN adalah pangkalan data terintegrasi yang memuat informasi komprehensif mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan individu atau keluarga di Indonesia.
Ini merupakan gabungan dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), DTKS dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ***





