PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru, menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat dan ASN yang menerima amanah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang tetap menduduki jabatannya, serta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Ia berharap seluruh ASN terus meningkatkan pengabdian dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya loyalitas sebagai modal utama dalam membangun birokrasi yang solid dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara dan pimpinan dinilai menjadi fondasi agar roda pemerintahan berjalan efektif.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, bersatu, dan mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi perhatian utama. Gubernur mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pimpinan. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.
Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menjelaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin.
PPPK yang tidak menunjukkan komitmen akan diberhentikan, sementara yang berprestasi akan dipertahankan.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat menerima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.
Menariknya, Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, penilaian kinerja tidak hanya dilakukan dari pimpinan kepada bawahan, tetapi juga sebaliknya.
“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Jika ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, silakan sampaikan,” tegasnya.
Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar langsung bekerja tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni lepas sambut yang dinilai tidak efektif.
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya tindak pidana korupsi.
“Jika ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” tegasnya.
Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memperkuat kebersamaan, nilai spiritual, serta menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***







