Anleg Dapil 3 Sigi Hadiri Rapat Paripurna ke 19

Anleg DPRD Sigi Dapil 3 Ferra, SE, M,Si

Ferra, SE, M,Si SIGI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi daerah pemilihan (Dapil) 3 Kulawi Raya Ferra, SE, M,Si menghadiri rapat paripurna ke 19 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (16/12/2024).

Adapun rapat paripurna tersebut membahas terkait jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengajuan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten SigiAdapun masing-masing ranperda adalah :

1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah; dan 2. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Serta jawaban DPRD Kabupaten Sigi atas Pendapat Bupati Sigi terhadap Pengajuan 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sigi, masing masing :

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; dan 2. Ranperda tentang Pengelolaan Danau Lindu.

Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham didampingi Wakil Ketua II DPRD Sigi Ikra Ibrahim, sementara Pemkab Sigi diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *