Rekomendasi Strategis DPRD Sigi atas LKPJ Bupati 2025

  • Whatsapp
Rapat Paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Kamis (30/4/2026). FOTO : HUMAS DPRD SIGI

SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun Anggaran 2025 melalui Keputusan DPRD Nomor 100.1.4.2/1474/DPRD Tahun 2026.

Penetapan itu disahkan melalui Rapat Paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sigi Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Kamis (30/4/2026).

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sigi yang telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen LKPJ, termasuk melalui klarifikasi, kunjungan kerja, dan peninjauan lapangan.

Rekomendasi yang dihasilkan berisi catatan strategis berupa saran, masukan, serta koreksi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ harus menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“DPRD telah memperoleh gambaran komprehensif atas pelaksanaan kebijakan daerah. Namun, ke depan dokumen LKPJ harus lebih berkualitas, berbasis data riil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas sejumlah capaian kinerja pada tahun 2025, di antaranya predikat “Sangat Baik” untuk Indeks Kualitas Kebijakan secara nasional serta peningkatan signifikan pada Indeks Reformasi Birokrasi.

Soroti Kualitas Dokumen dan Sinkronisasi Data

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti beberapa kelemahan mendasar pada dokumen LKPJ 2025. Di antaranya, belum dilakukannya review dokumen sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, masih adanya data yang belum diperbarui, serta ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.

Selain itu, DPRD juga menemukan masih lemahnya pemahaman teknis dalam penyusunan LKPJ, termasuk kurangnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tim penyusun.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas penyusunan LKPJ melalui review berkala, pemutakhiran data secara berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis.

Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Di sektor pelayanan publik, DPRD mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dengan fokus pada kualitas layanan, digitalisasi pemerintahan, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.

Isu Strategis: Kemiskinan, Infrastruktur hingga Lingkungan

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian DPRD, seperti penanganan kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial, serta kerusakan lingkungan akibat bencana banjir dan longsor.

DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas program penanganan masalah tersebut melalui penguatan koordinasi dan alokasi anggaran yang memadai.

Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan, di mana pemerintah daerah didorong untuk menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Pada sektor pendidikan, DPRD menilai program beasiswa belum optimal serta masih lemahnya pengelolaan data pendidikan dan pemerataan tenaga pendidik.

Sementara di sektor kesehatan, DPRD menyoroti kondisi fasilitas layanan kesehatan yang belum memadai, termasuk di RSUD Tora Belo dan Kauria, keterbatasan ambulans, serta masih tingginya angka stunting di wilayah terpencil.

Di bidang infrastruktur, DPRD mencatat masih banyak jalan yang belum memadai, belum optimalnya pemanfaatan air bersih dari SPAM regional, hingga lambatnya penyelesaian sejumlah proyek jalan strategis.

Dorong Penataan Permukiman dan Lingkungan

DPRD juga menyoroti penataan kawasan permukiman yang dinilai masih semrawut, belum optimalnya penyediaan hunian bagi korban bencana, serta perlunya regulasi induk terkait pembangunan perumahan.

Di sektor lingkungan hidup, DPRD menilai pengelolaan sampah masih belum optimal, baik dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga kesadaran masyarakat.

Perhatian pada Keamanan dan Narkoba

Pada aspek ketentraman dan ketertiban umum, DPRD menyoroti maraknya pencurian hasil pertanian, peredaran narkoba di kalangan generasi muda, serta meningkatnya kasus kekerasan jalanan.

DPRD mendorong penguatan koordinasi dengan aparat keamanan serta pembentukan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.

Dorong Penguatan Ekonomi dan Sektor Unggulan

DPRD juga memberikan perhatian pada penguatan sektor ekonomi, termasuk koperasi, UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pendampingan, memperkuat kelembagaan, serta mendorong investasi guna meningkatkan pendapatan daerah.

Di sisi lain, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai penting untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.

DPRD Sigi berharap seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Sigi sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegas Minhar.

Dengan penetapan keputusan ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.***

Pos terkait