Galakkan Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejari Sigi Gandeng Pemkab Tanam Jagung di Dolo Barat

  • Whatsapp
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi melalui program Jaksa Mandiri Pangan menggelar penanaman jagung di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Selasa (30/9/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi menggandeng Pemerintah Kabupaten Sigi melaksanakan penanaman jagung melalui program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Selasa (30/9/2025).

Penanaman jagung dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R; Kepala Kejari Sigi, M. Arya Rosyid; Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae; serta Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho.

Kepala Kejari Sigi, M. Arya Rosyid, menegaskan bahwa Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi persoalan bangsa, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan,” ujar Arya.

Ia menyebut, program ini dilaksanakan di dua desa, yakni Rarampadende dan Pesaku, dengan total lahan 1,5 hektar.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran. Kejari Sigi berkomitmen penuh mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sigi,” tambahnya.

Arya juga menjelaskan empat peran penting Jaksa Mandiri Pangan, yakni:

Pertama, Mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian lokal;

Kedua, Memberikan pendampingan hukum kepada petani dan kelompok tani melalui Jaksa Garda Desa;

Ketiga, Memastikan distribusi pupuk, benih, dan bantuan pertanian bebas dari penyimpangan;

Keempat, Menjadi fasilitator antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program pangan nasional.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, mengapresiasi program tersebut dan menyebutnya sebagai langkah kolaboratif yang relevan sekaligus mendesak.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah bukti nyata sinergi yang dibutuhkan untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Kami bersyukur semua pihak bisa hadir bersama-sama bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan simbol kerja sama yang solid antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Tujuannya jelas, yakni menggerakkan ekonomi lokal, memberdayakan petani, dan meningkatkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Sigi juga menyerahkan bantuan bibit, pupuk, serta alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok petani setempat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan.

Turut hadir Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi; Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat; Dandim 1306/KP, Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo; Wakapolres Sigi, Kompol Wawan Setiyono; Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulteng, Mila Rahma; Ketua TP-PKK Sigi, Siti Halwiah; Wakil Ketua TP-PKK Sigi, Roro Istanti Samuel; Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sigi, Anik Aria; Kepala OPD Sigi, pimpinan instansi vertikal, camat, kepala desa, kelompok tani, dan masyarakat setempat.***

Pos terkait