SIGI – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, didampingi Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, meninjau langsung proses pembelajaran Sekolah Rakyat di lokasi rintisan Sentra Nipotowe, Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Senin (20/4/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ariyanto.
Dalam kunjungan itu, Mensos memastikan fasilitas pembelajaran telah beroperasi dengan baik sekaligus mendorong percepatan pembangunan gedung permanen yang ditargetkan mulai dibangun tahun ini.
“Sekolah Rakyat hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan fasilitas yang dinilai memadai, mulai dari laptop hingga perangkat pendukung lainnya yang telah dimanfaatkan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
“Alhamdulillah, semua perangkat sudah tersedia dan digunakan. Kami berharap proses pembelajaran berjalan sesuai harapan dan mampu meningkatkan minat belajar anak-anak, khususnya dalam membaca,” ujarnya.
Mensos juga menyoroti kebijakan pembatasan penggunaan smartphone di lingkungan sekolah yang dinilai efektif mendorong siswa lebih aktif membaca, baik di taman maupun perpustakaan.
Ia pun mengungkapkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah tengah mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan gedung sekolah permanen. Saat ini sekolah masih berstatus rintisan dan belum memiliki bangunan tetap.
“Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pembangunan gedung permanen bisa segera dimulai tahun ini. Ini penting agar kapasitas penerimaan siswa ke depan dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Terkait penerimaan siswa baru, Mensos menyebutkan kuota Sekolah Rakyat secara nasional tahun ajaran ini mencapai sekitar 30.000 siswa dan ditargetkan meningkat menjadi 60.000 siswa pada tahun depan, mencakup jenjang SD hingga SMA.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, penerimaan siswa tidak melalui pendaftaran terbuka, melainkan sistem penjangkauan langsung kepada keluarga sasaran. Tim dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan turun ke lapangan untuk verifikasi dan berdialog dengan orang tua.
“Jika memenuhi kriteria dan mendapat persetujuan orang tua, maka akan ditetapkan sebagai siswa Sekolah Rakyat,” terangnya.
Mensos juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak usia sekolah memperoleh pendidikan yang layak, dan menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dipekerjakan di usia sekolah.
“Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan kepada keluarga yang paling tidak mampu agar anak-anak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program tersebut, mengingat masih banyak anak usia sekolah yang belum bersekolah atau berisiko putus sekolah.
“Dengan pendidikan, kita berharap anak-anak ini bisa menjadi agen perubahan bagi keluarga dan lingkungannya,”pungkasnya.***







