Komisi I DPRD Sigi Desak Perbaikan Data Dapodik dan Pengelolaan Dana BOS

  • Whatsapp
Komisi I DPRD Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Kamis (22/1/2026). FOTO: MEGALIT

 

SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Kamis (22/1/2026).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar S. Repadjori, didampingi Sekretaris Komisi I Ardiansyah, serta anggota Komisi I, Ilyas Nawawi, Enso, dan Nursia Syamsu.

Dari pihak Disdikbud, rapat dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, bersama jajaran.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Sigi menyoroti sejumlah persoalan krusial di sektor pendidikan, di antaranya validitas data Dapodik, pengelolaan Dana BOS, serta ketimpangan pengangkatan PPPK dan tenaga honorer.

Anggota Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas serta pengawasan terhadap kepala sekolah, guru, dan operator sekolah.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat terkait penerimaan siswa yang diduga dipengaruhi hubungan kekerabatan, yang tidak terlepas dari lemahnya pengelolaan data di tingkat sekolah.

“Yang perlu diperbaiki salah satunya adalah kualitas operator. Bukan hanya operator, kepala sekolah dan guru juga harus menjadi perhatian,” ujar Ilyas.

Ia juga menyoroti nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun ASN.

Ilyas menyayangkan adanya tenaga kerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif baru beroperasi justru lebih cepat diangkat menjadi PPPK, sementara guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi belum mendapatkan kejelasan status.

“Ibu Kadis mungkin bisa membuat suatu gerakan agar para guru honorer ini mendapat perhatian lebih, sehingga perhatian pemerintah pusat tidak hanya terfokus pada SPPG,” katanya.

Selain itu, Ilyas turut menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara transparan pemanfaatan dana tersebut, meskipun secara kasat mata kondisi sekolah terlihat baik.

Ia juga mengungkapkan adanya sekolah yang menggunakan operator yang tidak berstatus PNS, pegawai, maupun tenaga honorer, yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah, mengungkapkan temuan adanya ketimpangan rasio guru dan siswa di sejumlah sekolah.

Ia menyebut terdapat sekolah yang memiliki lima hingga enam guru, namun jumlah siswanya hanya tiga hingga empat orang.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyoroti pengisian kuesioner data Dapodik yang tidak dilakukan langsung oleh kepala sekolah. Menurutnya, pengisian data sering kali hanya berorientasi pada pemenuhan syarat akreditasi, sehingga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Seperti fasilitas internet, listrik, bangunan, hingga genset yang sebenarnya tidak ada, namun di data Dapodik justru diisi ada,” jelasnya.

Akibatnya, lanjut Ardiansyah, ketika sekolah mengajukan bantuan atau proposal pengadaan sarana, permohonan tersebut kerap ditolak karena sistem Dapodik mencatat sekolah telah memiliki fasilitas tersebut.

“Saat bantuan disalurkan, sekolah tidak mendapatkannya karena di Dapodik tercatat sudah memiliki fasilitas tersebut,” pungkasnya. ***

Pos terkait