SIGI,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi kepada Ikra Ibrahim.
SK Penetapan sebagai wakil Ketua DPRD Sigi periode 2024-2029 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya pada tanggal 04 Oktober 2024 di Jakarta.
Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron menyerahkan langsung SK tersebut kepada Ikra Ibrahim di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Kepercayaan itu diberikan sesuai peraturan organisasi (PO) Partai Demokrat. Dimana dirinya sebagai Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Sigi, berhasil meraih suara terbanyak dari lima anggota Legislatif yang terpilih, serta berhasil mengantarkan Partai Demokrat naik setingkat yang dulunya 4 besar sekarang menjadi dalam 3 besar dan berhasil masuk dalam unsur Pimpinan DPRD Sigi.
“Apa yang kami dapat hari ini semuanya dari Allah SWT. Terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya Dapil 2 Sigi yang telah bersama kami selama ini. Terimakasih Partai Demokrat, Bapak Anwar Hafid dan Bapak Ajub Willem Darawia terimakasih banyak,”kata Ikra saat dihubungi via whatsapp, Jumat (4/10/2024).
Ikra berjanji akan selalu memegang teguh panji-panji Partai Demokrat dan siap menjalankan amanah Partai dengan sebaik-baiknya.
“Insya Allah amanah ini kami akan jalankan sebaik-baiknya dan kami siap bekerja dan membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Sigi,”ungkap Ikra.