TOLITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli meninjau langsung aktivitas pertambangan di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, guna memastikan perusahaan yang beroperasi mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi A DPRD Tolitoli, Ir. Rahmat Ali, yang melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas operasional di lapangan sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD memeriksa sejumlah dokumen penting, seperti izin usaha pertambangan, dokumen pengelolaan lingkungan, serta berbagai persyaratan legal yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Rahmat Ali menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap kehadiran investor di Kabupaten Tolitoli, karena investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh aktivitas usaha harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan kerja.
“Investasi tentu kita sambut baik, tetapi perusahaan harus tetap taat terhadap aturan, menjaga lingkungan, serta memperhatikan keselamatan para pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perusahaan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah tambang, sehingga kehadiran investasi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
DPRD Tolitoli menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas investasi, khususnya di sektor pertambangan, agar seluruh kegiatan usaha berjalan transparan, taat aturan, serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. (Rustam)






