DPRD Sigi Tekankan Peningkatan Layanan RSUD di Tengah Revisi Pajak dan Retribusi Daerah

  • Whatsapp
Anggota DPRD Sigi, Abdul Rifai Arif. FOTO : MEGALIT

SIGI – DPRD Kabupaten Sigi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo seiring pembahasan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung pada kepuasan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dirampungkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tidak semata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Rifai Arif, menyebut salah satu poin krusial dalam pembahasan tersebut adalah penyesuaian tarif layanan di RSUD Tora Belo. Menurutnya, langkah itu dilakukan seiring adanya penambahan fasilitas dan jenis layanan yang kini tersedia di rumah sakit tersebut.

Rifai menegaskan, penyesuaian tarif harus dipahami sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan, bukan sekadar kebijakan untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Penyesuaian tarif ini harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Sigi,” tegas Rifai, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, sejumlah fasilitas baru yang kini tersedia sebelumnya belum terakomodasi dalam Perda lama tahun 2011.

Dengan bertambahnya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan secara langsung, baik dari sisi kelengkapan layanan maupun kenyamanan pasien.

“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi ada peningkatan nyata dari sisi fasilitas dan layanan yang diberikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rifai mengungkapkan bahwa RSUD Tora Belo juga tengah mempersiapkan peningkatan status dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di Kabupaten Sigi.

“Jika peningkatan status ini terealisasi, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat, karena akses terhadap layanan kesehatan yang lebih lengkap bisa didapatkan tanpa harus keluar daerah,” pungkasnya.***

Pos terkait