Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng Terbentuk

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, diskusi terkait Penyelesaian Konflik Reforma Agraria bersama Ketua Satgas, Eva Bande. FOTO : IST

PALU,- Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng terbentuk, terhitung mulai hari ini Selasa (18/3-2025), lakukan rapat maraton, guna mendorong penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng.

Konflik agraria di wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Morowali, Poso, Tolitoli, Buol, Donggala dan daerah lainnya mulai diurai dan akan diselesaikan secara berkala.

“Satuan tugas (satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah telah terbentuk. Dimana Tujuannya ialah mengidentifikasi dan menganalisa konflik agraria yang terjadi saat Ini di Sulteng,”kata koordinator Satgas Konflik Agraria Eva Bande dalam rilisnya yang diterima media ini Selasa (18/3/2025) via chat di aplikasi whatsAppnya.

Kata Eva, kemudian diintegrasikan dalam mekanisme penyelesaian baik berupa mediasi, redistribusi yang terintegrasikan dengan kebijakan Reforma Agraria dalam penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam dan langkah nyata dalam menciptakan keadilan agraria dan mengurangi ketimpangan sosial di Sulawesi Tengah,”sebutnya.

Dalam penjelasan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bahwa Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Maka dari itu kata Eva, Satgas ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan.

Terbentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng diketuai oleh Eva Bande, yang juga merupakan Aktivisi Pejuang Agraria dan HAM di Indonesia.

Menurutnya, kasus konflik agraria masih marak terjadi dan penyelesaiannya jauh dari harapan masyarakat Sulteng.

“Dalam beberapa kepemerintahan sebelumnya, maka bersyukur di pemerintahan Anwar Hafid kali ini Komitmen politik itu bisa ditunaikan dengan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini,”ungkap wanita kritis itu.

Ia juga menambahkan bahwa, siklus investasi yang masuk di Sulteng tidak boleh lagi menyimpangkan nilai-nilai Sosial dan HAM dalam proses maupun prakteknya.

“Kita harus benar-benar memastikan bahwa bisnis yang berjalan itu sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun regulasi, itu hal paling penting untuk mendorong Sulteng lebih adil dan berdaulat atas Sumbe Dayanya,”tanda wanita asal Banggai itu.

Dalam hal ini kata Eva juga, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng, resmi Mulai bekerja dengan melakukan rapat maraton guna menginventarisir kan serta menyusun skema penyelesaiannya.

“Terlebih satgas ini diisi oleh tim yang terdiri dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan kelompok Masyarakat Sipil di Sulawesi Tengah. Sehingga kolaborasi ini akan sangat menentukan strategi serta hasil dalam penyelesaian kasus Konflik Agraria di Sulteng,”bebernya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *